Genjot Pendapatan Daerah, Perusahaan di Mukomuko Diminta Utamakan Jasa Angkutan Kendaraan Pelat BD

Genjot Pendapatan Daerah, Perusahaan di Mukomuko Diminta Utamakan Jasa Angkutan Kendaraan Pelat BD--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MUKOMUKO, meminta pihak perusahaan bermitra, dan mengutamakan masyarakat lokal sebagai penyedia jasa angkutan barang.
Disamping itu, perusahaan sebagai mitra pemerintah dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan pemilik kendaraan jasa angkutan yang notabenenya menggunakan pelat BD.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Frenky Janas kepada radarmukomuko.disway.id pada Minggu, 11 Mei 2025.
Frenky Janas menyampaikan itu, berkaitan dengan proses efisiensi anggaran di pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota.
Dampak dari efisiensi anggaran di pemerintahan, kata Frenky Janas, juga berimbas pada masyarakat penyedia jasa angkutan barang.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Smartwatch untuk Pekerja Kontruksi: Tangguh dan Kuat
BACA JUGA:4 Tips Merawat Baterai Ponsel Samsung Agar Awet dan Tidak Cepat Rusak
‘’Banyak kendaraan angkutan masyarakat kita yang tak mendapatkan trayek pekerjaan di masa efisiensi anggaran pemerintah ini. Dengan demikian, kita minta kepada pihak perusahaan sebagai mitra pemerintah dalam menggenjot pendapatan, bisa memberdayakan dan mengutamakan kendaraan berpelat daerah sabagai mitra jasa angkutan barang,’’ kata Frenky Janas.
‘’Ini erat kaitannya dengan pendapatan daerah. Ketika para penyedia jasa angkutan ini mendapatkan ruang pekerjaan, mereka lebih cenderung untuk membayar pajak kendaraannya,’’ kata Frenky Janas.
Selain itu, kata Frenky Janas, dalam peluang kerjasama jasa angkutan barang di perusahaan. Pihak perusahaan juga diminta untuk memastikan kendaraan-kendaraan yang dijadikan mitra kerja telah melunasi kewajiban pajak kepada negara.
‘’Sebalik, ruang pekerjaan yang kita maksudkan juga kepada kendaraan yang telah melunasi kewajiban pajaknya. Pihak perusahaan selaku pengguna jasa silahkan lebih teliti lagi, dan memastikan kendaraan dari pihak penyedia telah lunas pajak,’’ pintanya.
Seperti sedianya, kata Frenky, kendaraan angkutan barang di Kabupaten Mukomuko juga bergantung dengan proyek pemerintah. Dikatakannya, misalnya pemilik mobil dump truk angkutan pasir, batu dan lainnya. Mereka juga mendapatkan kesempatan kerja apabila musim proyek pemerintah mulai dikerjakan.
‘’Banyak pemilik armada yang ngeluh ke kita dampak dari faktor efisiensi ini, mobilnya tak beroperasi. Dan tak sedikit mereka mengaku tak mampu lagi bayar pajak. Maka dari itu, kita minta kepada perusahaan, memberi ruang pekerjaan kepada mereka,’’ pintanya.
BACA JUGA:Demi Kelapa Sawit, Petani Mukomuko Tolak Program Cetak Sawah Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: