Harga TBS Melonjak Hingga Rp 3.080 Per-Kg, Waspadai Pencurian Buah Sawit

Harga TBS Melonjak Hingga Rp 3.080 Per-Kg, Waspadai Pencurian Buah Sawit

Harga TBS Melonjak Hingga Rp 3.080 Per-Kg, Waspadai Pencurian Buah Sawit--

RADARMUKOMUKO.COM - Saat ini petani sawit di Kabupaten Mukomuko full senyum. Bagaimana tidak, harga Tandan Buah Segar (TBS) yang sebelumnya sempat anjlok, sejak beberapa waktu terakhir terus naik.

Bahkan sekarang harga TBS ditingkat pabrik sudah tembus Rp 3000 per-kg. Harga tertinggi mencapai Rp 3.080 per-kg dan terendah Rp 2.910 per-kg. 

Lonjakan harga TBS sawit dalam beberapa minggu terakgur dipicu oleh semakin membaiknya harga beli Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia.

Berdasarkan data dari Dinas pertanuan Mukomuko pada Selasa, 12 agustus, harga TBS di berbagai pabrik di Mukomuko, tertinggi di pabrik PT. DDP dan PT. BMK, dimana dua pabrik ini membeli buah Rp 3.080 per-kg.  Harga terendah di pabrik PT. KAS Rp 2.950 per-kg dan PT. Sapta Rp 2.910 per-kg.

BACA JUGA:Pengeringan Total Irigasi Manjuto Kiri Dimulai 1 September 2025, Petani Diimbau Bersiap Diri

BACA JUGA:Kasus Ternak Lepas Liar di Mukomuko Menurun

Yang menjadi petaka, selain saat ini hasil panen tengah menurun, juga petani was-was oleh aksi dugaan pencurian buah sawit. Tak jarang sawit petani dipanen oleh para pencuri pada malam hari.

Harga TBS di pabrik sesuai data 12 Agustus 2025 di Kabupaten Mukomuko:

Kepala Dinas Pertanian, (Distan) Mukomuko, Pitriani Ilyas, SPt mengakui, sejak beberapa minggu terakhir harga buah sawit terus mengalami tren kenaikan. 

Melonjaknya harga TBS ini dipengaruhi banyak hal, terutama tingginya permintaan dan harga CPO di pasar global. 

"Hampir di semua pabrik, harga mengalami kenaikan bertahap dalam beberapa minggu terakhir, ini dipangruhi banyak hal, terutama harga CPO dunia," katanya.

Ia berharap kenaikan ini terus terjadi sehingga petani sawit bisa lebih sejahtera. Ia juga berpesan kepada petani untuk memastikan mengelola kebunnya dengan rutin agar hasil panen terus meningkat. 

Juga jaga kualitas buah dengan memanen buah yang sudah benar-benar matang, jangan menjual buah muda atau mekal, karena bisa merusak harga atau mendapat penolakan dari pabri.

"Jaga kualitas buah dengan cara menjual buah yang benar-benar matang, jangan sampai memanen buah yang belum masak atau mekal," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: