BUMDes Atau Koperasi Merah Putih, Begini Menjelasan Menteri Koperasi

BUMDes Atau Koperasi Merah Putih, Begini Menjelasan Menteri Koperasi

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi --

RMONLINE.ID - Seperti diketahui, selama ini di desa-desa sudah dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang didanai dari APBDes. Bahkan baru sebagian kecil BUMDes yang berjalan dengan normal, kebanyakan masih tertatih-tatih.

Yang membingungkan warga desa, BUMDes belum normal, belakangan ini muncul lagi istilah Koperasi Desa Merah (Kop Des Merah Putih). Sehingga banyak yang memperyanyakan, apakah BUMDes atau Koperasi Desa yang harus dijalankan.

Terkait hal ini, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa hadirnya Koperasi Desa Merah (Kop Des Merah Putih) tidak akan menggantikan fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) nantinya.

Selain itu, Menkop Budi juga menambahkan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih justru akan menjadi pelengkap keberadaan BUMDES dalam rangka pemerintah desa mengakselerasi program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

"Dari segi kepemilikan itu sudah berbeda antara BUMDes dan Kopdes, jadi nanti kita harapkan Kopdes yang merupakan milik masyarakat dapat bahu-membahu membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi ini," jelas Menkop Budi dilansir dari Disway.id.

BACA JUGA:Indah Cargo Bantu Beras untuk Warga Kota Mukomuko, Pak RT: Patut Dijadikan Contoh

BACA JUGA:Mudik Via Mukomuko Terpantau Sepi, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Tetap Berlaku

Menkop Budi juga optimis bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya pemerintah tingkat desa, visi untuk membesar usaha BUMDes dan Kopdes dapat berjalan dengan baik.

Dirinya berharap, kedua entitas ini dapat bersama-sama berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan memangkas kemiskinan ekstrim yang terjadi di desa. 

"Setiap desa itu punya keunikan, yang pasti Kopdes ini tujuannya untuk memangkas rantai kemiskinan ekstrim di desa, memberantas tengkulak atau rentenir dan pinjol yang menyengsarakan masyarakat di desa," jelas Menkop Budi.

Dalam rangka mengakselerasi pembentukan Kopdes Merah Putih ini, telah disiapkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) agar Kementerian/ Lembaga, Lembaga Non Kementerian serta pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk bersinergi dan berkolaborasi yang lebih erat.

"Saya harap Kopdes ini tidak hanya sekedar pendekatan teknokratis tapi harus melalui movement, jadi kami meminta dukungan kepada Bapak/ Ibu Bupati pada aspek pemetaan data, potensi usaha, mitigasi risiko dan pendampingan pada program ini,” ucap Menkop Budi.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Hampers untuk Baby New Born Saat Lebaran

BACA JUGA:Cara Menggoreng Goreng Ikan Agar Tak Meletup dan Lengket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: