Layanan Angkutan Sampah Domestik di Mukomuko Stop Sementara, Terkendala Dana Operasional

Layanan Angkutan Sampah Domestik di Mukomuko Stop Sementara, Terkendala Dana Operasional

Layanan Angkutan Sampah Domestik di Mukomuko Stop Sementara, Terkendala Dana Operasional--

RMONLINE.ID – Layanan transportasi angkutan sampah domestik di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu berhenti untuk sementara waktu, karena terkendala biaya operasional.

Pantauan di kawasan Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, tumpukan sampah di depan rumah warga belum kunjung diangkut petugas kebersihan. 

Kondisi masalah keuangan untuk biaya operasional pengelolaan persampahan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) Mukomuko, Ali Mukibin, S.Hut. 

Sebelumnya, Ali Mukibin menyampaikan bahwa anggaran operasional untuk pengelolaan persampahan belum kunjung cair. 

‘’Pada Januari kemarin, untuk operasional angkuatan sampah ini kami akali dulu pakai dana talangan. Untuk persediaan Februari ini menunggu dana APBD cair. Kalau tidak, gimana lagi, untuk armada angkutan butuh BBM (Bahan Bakar Minyak),’’ ungkap Ali Mukibin di Mukomuko.

BACA JUGA:Pemerintah Berlakukan Aturan Main Dana TPP ASN, Pegawai Indisipliner Dipotong Otomatis

BACA JUGA:Program 2025, Pemkab Bantu Rehab 40 Unit Rumah Warga Mukomuko

Ali Mukibin menyampaikan, untuk pembiayaan anggaran operasional bidang persampahan tahun 2025, di APBD Kabupaten Mukomuko diplot anggaran sebesar Rp1,3 miliar. 

Dana Rp1,3 miliar tersebut, termasuk didalamnya untuk gaji para tenaga kebersihan atau pasukan kuning. 

‘’Terkait persediaan dana, ada diusulkan Rp1,3 miliar di APBD, dan ini mengalami sedikit naik dibandingkan anggaran tahun 2024 lalu sebesar Rp1,2 miliar. Disitulah biaya operasional secara keseluruhan, termasuk gaji pegawai kebersihannya,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Ini Harga Cabai di Pasar Koto Jaya Mukomuko Jelang Puasa Ramadhan

BACA JUGA:Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji

Tidak hanya itu, Ali Mukibin juga menyampaikan bahwa gaji para petugas kebersihan di bawah naungan Dinas LH untuk bulan Januari juga belum terbayarkan. 

‘’Kita masih bingung dengan status tenaga kebersihan kita ini, apakah mereka termasuk yang dirumahkan atau tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat itu. Maka kami punya keraguan berkaitan dengan gaji mereka. Sementara tenaga mereka sangat kita butuhkan,’’ demikian Ali Mukibin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: