Peserta Tes PPPK Segera Lakukan Ini, Jika Terlambat Dianggap Mengundurkan Diri
Peserta Tes PPPK Segera Lakukan Ini, Jika Terlambat Dianggap Mengundurkan Diri--Sumber Foto : harianrakyatbengkulu.bacakoran.co
- Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id bermaterai
- Surat Pernyataan 5 poin (format disediakan BKN, dapat diunduh)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Dokumen Pengalaman Kerja.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: