Peserta Tes PPPK Segera Lakukan Ini, Jika Terlambat Dianggap Mengundurkan Diri

Peserta Tes PPPK Segera Lakukan Ini, Jika Terlambat Dianggap Mengundurkan Diri

Peserta Tes PPPK Segera Lakukan Ini, Jika Terlambat Dianggap Mengundurkan Diri--Sumber Foto : harianrakyatbengkulu.bacakoran.co

- Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id bermaterai

- Surat Pernyataan 5 poin (format disediakan BKN, dapat diunduh)

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter

- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif  lainnya.

- Dokumen Pengalaman Kerja.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: