Pemkab Mukomuko Berlakukan Absensi Online untuk Memantau Disiplin Kerja PNS

Pemkab Mukomuko Berlakukan Absensi Online untuk Memantau Disiplin Kerja PNS

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pengawasan kehadiran dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditingkatkan dengan menerapkan absensi online. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri, SH., MH menyebutkan, pemberlakuan absensi online bagi PNS dan PPPK Pemkab Mukomuko mulai diberlakukan tahun anggaran baru 2025. 

‘’Penerapan absensi online bagi pegawai dimulai awal tahun 2025 nanti. Sembari sosialisasi, kita coba dulu sampel penerapannya di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah),’’ kata Niko Hafri di Mukomuko, Senin, 9 Desember 2024. 

Absensi ini menggunakan aplikasi yang dapat diakses melalui handphone android. Dikatakan Niko, apabila sistem ini sudah diberlakukan secara keseluruhan, semua ASN baik PNS maupun PPPK untuk absensi wajib menggunakan aplikasi ini. 

BACA JUGA:Korban Meninggal di Perbatasan Bengkulu dan Sumbar Punya Riwayat Sakit

BACA JUGA:Selisih Kemenangan Helmi-Mian dan Rohidin-Merriani di Mukomuko Lebih Besar Dari Bengkulu Utara

‘’Ya, absensi online ini menggunakan perangkat handphone android. Dimana posisi objek melakukan absen akan terpantau oleh sistem,’’ kata Niko Hafri. 

Bagi ASN yang belum memiliki handphone android atau perangkat sejenis lainnya untuk mengakses aplikasi absensi online, solusinya tetap akan diberlakukan absen elektronik fingerprint dari masing-masing OPD. 

‘’Mau tidak mau, bagi yang belum bisa menginstal aplikasi ini terpaksa mereka harus absen menggunakan fingerprint,’’ kata Niko Hafri. 

Menyusul rencana penerapan absensi sistem online ini, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengadaan aplikasi yang dimaksud. 

‘’Perangkat kerja untuk penerapan absensi online ini, kita melakukan pengadaan aplikasi. Aplikasi ini kita proses pengadaan melalui anggaran APBD perubahan 2024 ini,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Bakal Tambah Sarana Bermain Anak di Wahana Air Arga Jaya

BACA JUGA:Kades dan Sekdes Sinar Laut Tersangka, Roda Pemerintahan Desa Dipimpin Pelaksana Harian

Penerapan absensi online ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai, termasuk dalam hal pemenuhan hak kesejahteraan pegawai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: