Berantas Judi Online, Transfer Pulsa Ikut Dibatasi Pemerintah

Berantas Judi Online, Transfer Pulsa Ikut Dibatasi Pemerintah

Berantas Judi Online, Transfer Pulsa Ikut Dibatasi Pemerintah--Sumber Foto : Antara

RMONLINE.ID - Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk mencegah judi online di Indonesia, terbaru pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta.

Alasannya pulsa sering dijadikan alat Transaksi Judi Online.  Dalam pembatasan ini Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan operator seluler.

Plt Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Digital Ismail, menjelaskan bahwa pembatasan transfer pula ini sudah diterapkan dan diimplementasikan. 

"Jadi, aktivitas maksimal Rp 1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh operator seluler. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi, (pembatasan pulsa) itu sudah jalan," kata Ismail dilansir dari disway.id.

BACA JUGA:Sebanyak 28 Orang Warga Mukomuko Terjerat Hukum Kasus Narkoba

BACA JUGA:Gedung Perpustakaan Daerah Mukomuko Tampak Megah dengan Kombinasi Warna Mencuri Perhatian

Adapun, dibatasinya aktivitas transfer pulsa hingga Rp1 juta ini dikarenakan sebelumnya diduga pulsa menjadi wadah untuk pemain judi online untuk bertransaksi permainan haram itu.

Wacana ini juga sempat digaungkan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Di satu siis, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jika perputaran transaksi judi online yang ada di Indonesia hingga kuartal ketiga 2024 sudah mencapai Rp43 triliun.

Di mana, angka tersebut naik Rp9 triliun apabila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung langkah pemerintah memerangi judi online karena pemainnya semakin banyak. 

BACA JUGA:Gaji Guru ASN dan Non ASN Akan Naik Menjadi Sebesar Ini Mulai 2025

BACA JUGA:Usulan Agar Polisi Kembali di Bawah TNI Ditolak 7 Fraksi DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: