Usulan Agar Polisi Kembali di Bawah TNI Ditolak 7 Fraksi DPR

Usulan Agar Polisi Kembali di Bawah TNI Ditolak 7 Fraksi DPR

Usulan Agar Polisi Kembali di Bawah TNI Ditolak 7 Fraksi DPR--Sumber Foto : Detik

RMONLINE.ID - Usulan PDI Perjuangan (PDIP) agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI agaknya tidak bisa dilaksanakan, karena informasinya mayoritas fraksi di DPR RI menolak rencana tersebut.

Dilansir dari disway.id Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan ada 7 dari 8 fraksi di komisinya yang tidak sepakat dengan wacana untuk meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Teman-teman sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," ucap Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024. 

Penolkan juga disampaikan pohak GP Ansor. Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor, A. Rifqi al Mubarok, dengan tegas menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke dalam institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

BACA JUGA:Anggaran Terakhir Pemerintahan Sapuan-Wasri, APBD Disahkan Rp 1 triliun

BACA JUGA:Hasil Pemilihan Bupati Mukomuko Tak Bisa Digugat ke MK, Huda - Rahmadi Kokoh

Ia menegaskan, langkah tersebut bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI. 

"Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi," kata Rifqi, yang akrab disapa Gus Rifqi dalam keterangan resmi.

Ia juga mengingatkan, keputusan Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.

"Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat," tambah Gus Rifqi. 

BACA JUGA:Biaya Politik Pilkada Miliaran, Berapa Gaji Bupati Terbaru?

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Sapuan: Program 2025 Tetap Fokus Membangun Infrastruktur Jalan Konektivitas Masyarakat

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI.

Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus usai melihat adanya oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: