Gaji Guru ASN dan Non ASN Akan Naik Menjadi Sebesar Ini Mulai 2025

Gaji Guru ASN dan Non ASN Akan Naik Menjadi Sebesar Ini Mulai 2025

Gaji Guru ASN dan Non ASN Akan Naik Menjadi Sebesar Ini Mulai 2025--Sumber Foto : Sonora.id

RMONLINE.ID - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus ASN dan non-ASN di tahun 2025.

Kenaikan gaji guru untuk tahun 2025 ini cukup besar, yaitu satu kali gaji bagi ASN dan Rp2 juta bagi guru Non ASN yang sudah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

Informasi kenaikan ini tentu disambut baik oleh para guru di Indonesia, karena sesuai dengan yang mereka harapkan.

BACA JUGA:Sesuai Prediksi, Pemilihan Bupati Mukomuko Hanya Persaingan Huda - Sapuan, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Hasil Sementara Pemilihan Bupati Mukomuko, Sapuan - Wasri dan Huda - Rahmadi Bersaing

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," kata Prabowo saat di acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 dilansir dari disway.id.

Gaji guru berstatus ASN diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1988 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Berikut besaran gaji guru ASN sebelum naik, di antaranya:

Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: