Ini 21 Pelaku Ekonomi Kreatif di Bawah Binaan Disparpora Mukomuko
Ini 21 Pelaku Ekonomi Kreatif di Bawah Binaan Disparpora Mukomuko--Sumber Foto : Amris/RMOnline.id
RMONLINE.ID - Saat ini pemerintah terus membangkitkan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang bergerak di berbagai bidang usaha keterampilan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memisahkan Kemenparekraf menjadi dua kementerian yaitu Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Pemisahan yang diatur dalam Perpres Nomor 199 Tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif dan Perpres Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif tersebut membuktikan keseriusan pemerintah mengembangkan pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Kebijakan pusat ini disambut baik pemerintah Kabupaten Mukomuko, buktinya melalui Dinas pariwisata, pemuda dan olahraga (Disparpora), mulai lebih fokus membina para pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Tercatat saat ini setidaknya ada 21 kelompok pelaku ekonomi kreatif atau Ekraf yang mulai berkembang.
BACA JUGA:Anggaran Terakhir Pemerintahan Sapuan-Wasri, APBD Disahkan Rp 1 triliun
BACA JUGA:Hasil Pemilihan Bupati Mukomuko Tak Bisa Digugat ke MK, Huda - Rahmadi Kokoh
Beberapa waktu lalu Dinas pariwisata, pemuda dan olahraga Kabupaten Mukomuko sudah menggelar Workshop pengembangan kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif sub sektor kriya tahun 2024. Pelatihan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) difokuskan untuk membuat kerajinan tangan dari kulit lokan atau kerang air tawar guna mengurangi limbah lokan.
Adapun 21 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dalam pembinaan Disparpora Mukomuko tersebar di 15 kecamatan dengan berbagai bidang usaha kreatif. Masing-masing yaitu:
- Kerajinan Kriya di SP6 Kecamatan Air Manjuto atas nama Sri Wahyuni
- Kerajinan Parca di Penarik, Kecamatan Penarik oleh Yuna Damanik.
- Anyaman di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami atas nama Kiki Maskia
- Anyaman Lidi Sawit di Barangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya oleh Candra Dewi
BACA JUGA:Penyuluh Pertanian Bakal Ditarik Menjadi Pegawai Tetap Kementan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: