Pemilihan Bupati Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Sekitar 75 Persen

Pemilihan Bupati Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Sekitar 75 Persen

Pemilihan Bupati Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Sekitar 75 Persen--Sumber Foto : RMOnline.id

RMONLINE.ID - Walau Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan proses perekapan suara Pilkada atau pemilihan Bupati Mukomuko, namun hasil hitungan cepat berbagai pihak sudah mendekati angka real.

Merujuk dari beberapa hasil survey, partisipasi pemilih dalam Pilkada di Kabupaten Mukomuko turun jauh dibanding dengan Pileg dan Pilpres beberapa waktu lalu.

Perkiraan partisipasi pemilih hanya 75 persen hingga 79 persen saja, padahal partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator kesuksesan Pemilu.

Berdasarkan Keputusan KPU Mukomuko Nomor 761 Tahun 2024 tentang Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, total DPT sebanyak 139.976 jiwa. 

Hasil pencoblosan berdasarkan data yang terkumpul yang bersifat sementara, total suara sah sebanyak 104.912 suara. Maka persentase partisipasi pemilih dibandingkan jumlah DPT sebesar 74,95 persen. 

BACA JUGA:Dana Insentif Desa untuk 30 Desa di Mukomuko Sudah Cair

BACA JUGA:Sapuan - Wasri Akui Keunggulan Choirul Huda - Rahmadi, Pilkada Selesai

Jumlah pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) diprediksi sekitar 107.645 orang. Hanya saja ada suara tidak sah sebanyak 2.733 suara.

Jika persentase partisipasi pemilih dihitung dari suara sah + suara tidak sah (107.645) maka, partisipasi pemilih sekitar 76,90 persen. 

Ketua KPU Mukomuko, Marjono mengatakan dirinya belum mendapat laporan data prihal persentase partisipasi pemilih pada Pilkada Mukomuko 2024. 

"Kita belum merekap suara sah dan tidak sah, maka belum bisa pastikan persentase partisipasi pemilih," katan Marjono.

BACA JUGA:Choirul Huda - Rahmadi Umumkan Kemenangan Untuk Bupati Mukomuko

BACA JUGA:Hasil Hitungan Cepat, Choirul Huda - Rahmadi Unggul

Saat ini KPU Mukomuko sekarang ini sedang fokus menyiapkan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan atau PPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: