Mukomuko Persiapkan Usulan Penetapan Upah Buruh 2025

Mukomuko Persiapkan Usulan Penetapan Upah Buruh 2025

Mukomuko Persiapkan Usulan Penetapan Upah Buruh 2025 --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Hari ini, Selasa, 12 November 2024. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko melakukan rapat pleno persiapan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Mukomuko.

Dalam rapat tertutup itu, dihadiri oleh pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), BPS Mukomuko, unsur Tripartit dan OPD terkait.

Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko, Destri Gandalia mengatakan, untuk saat ini masih dalam tahap persiapan untuk menentukan UMK di Mukomuko.

“Untuk saat ini kita masih ditahap persiapan untuk menetapkan upah minum, dari pihak-pihak yang memiliki data sebagai dasar penentuan upah minum ini, seperti BPS masih menunggu data rilis dari BPS pusat,” ungkap Destri usai menghadiri rapat pleno persiapan penetapan upah minimum, Selasa, 12 November 2024. 

BACA JUGA:Penantian Panjang Warga Ipuh Terjawab, Jalan Tanjung Harapan – Pasar Baru Diaspal

BACA JUGA:Baliho Kampanye Paslon Bupati Dirusak Oknum, Diduga Upaya Adu Domba Antar Calon

Destri menjelaskan, pihaknya juga sedang menunggu formula perhitungan penetapan upah minimum kabupaten (UMK).

Pihaknya menunggu formula tersebut, untuk melakukan perhitungan UMK, dan pihaknya juga masih menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP).

“Selain menunggu formula perhitungan untuk penetapan UMK, kami juga menunggu penetapan UMP di Provinsi Bengkulu,” tutur Destri.

Destri juga menjelaskan, dengan adanya UMP Bengkulu tahun 2025 nanti pihaknya baru bisa menetapkan UMK Mukomuko tahun 2025.

Dikatakannya, UMK Mukomuko tahun 2025 harus di atas UMP Bengkulu 2025, untuk saat ini UMK Mukomuko 2024 di angka Rp 2,8 Juta.

BACA JUGA:Pemilik Ternak Mengeluh, Dinas Pertanian Turun Beri Pengobatan Cuma-Cuma

BACA JUGA:Spanduk Kampanye Sapuan-Wasri Ditutup, KPU dan Bawaslu Dinilai Salahi Kewenangan

“Masih menunggu UMP Bengkulu 2025 untuk menetapkan UMK Mukomuko 2025, yang jelas UMK nanti tidak boleh lebih rendah atau kecil dibandingkan dengan UMP. Saat ini UMK Mukomuko di angka Rp 2,8 Juta,” jelas Destri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: