Sekda Pastikan Tidak TPP dan Honor Pegawai dan Kegiatan Gagal Bayar
Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdianto--Sumber Foto : RMOnline.id
RMONLINE.ID - Menjelang tutup anggaran 2024, Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdianto mengklaim ketersediaan keuangan daerah stabil sehingga dipastikan tidak terjadi gagal bayar kegiatan maupun TPP pegawai termasuk gaji honorer.
Disampaikannya tidak ada kendala dengan kondisi ketersediaan anggaran daerah, target realisasi anggaran terutama DAK hingga 98 persen.
Masalah hak pegawai ini masuk prioritas utama pemerintah daerah, baik bupati maupun Pjs bupati sekarang, selalu mengingatkan.
Sebab ini akan mempengaruhi kinerja pegawai, tentu dampaknya program daerah tersendat bahkan bisa tidak terlaksana.
BACA JUGA:Rekonstruksi Jembatan Pondok Lunang dan Makmur Jaya Tinggal Menunggu Proses di BNPB RI
BACA JUGA:Bupati Sapuan Utamakan Kamanusiaan Saat Membangun, Bukan Politik dan Kedaerahan
"Khas kita aman, diapstikan hak-hak pegawai mulai dari gaji, TPP termasuk gaji tenaga honorer akan dibayar sepenuhnya sesuai yang ditetapkan. Dari awal masalah hak pegawai ini ditekankan jangan sampai terjadi gagal bayar seperti sebelumnya," kata Abdianto.
Lanjutnya, pemerintah Kabupaten Mukomuko sangat mengapresiasi peran pegawai sehingga hak-haknya tidak boleh diabaikan, apalagi sampai tidak dibayar.
Bahkan untuk ASN PPPK, di Mukomuko disediakan TPP guna meningkatkan kinerjanya, tidak semua daerah yang menyediakan TPP bagi PPPK.
"PPPK kita bahkan dapat TPP, di daerah lain belum banyak yang menyediakan TPP untuk PPPK ini," tegasnya.
Sekda juga memastikan tunjangan pejabat fungsional yang sebelumnya belum disesuaikan karena ada kendala aturan, pada akhir tahun ini semua diselesaikan.
Tentu atas hal ini, harus diseimbangkan, pemerintah berharap pegawai meningkatkan kedisiplinannya dan kinerja untuk memastikan agenda daerah berjalan lancar dan pelayanan pada masyarakat bisa maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: