Pemberi dan Penerima Politik Uang Saat Kampanye Sama-Sama Bisa Dipidana

Pemberi dan Penerima Politik Uang Saat Kampanye Sama-Sama Bisa Dipidana

Pemberi dan Penerima Politik Uang Saat Kampanye Sama-Sama Bisa Dipidana--Sumber Foto : RMOnline.id

"Sama-sama kita awasi agar itu tidak terjadi, kalau Bawaslu tentu jumlahnya terbatas," paparnya.

Calon wakil bupati nomor urut 3, Wasri sepakat untuk tidak melakukan politik uang, sebagai calon dirinya mengaku keberatan dengan praktek politik uang.

"Kita calon malah senang kalau tidak ada politik uang, karena ini berkaitan dengan anggaran calon," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: