Karto Putra V Koto Urung jadi Ketua DPRD Mukomuko? Golkar Percayakan ke Putra Teras Terunjam

Karto Putra V Koto Urung jadi Ketua DPRD Mukomuko? Golkar Percayakan ke Putra Teras Terunjam

Karto Putra V Koto Urung jadi Ketua DPRD Mukomuko? Golkar Percayakan ke Putra Teras Terunjam--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

   MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Politisi Partai Golkar, Karto pejabat Ketua DPRD MUKOMUKO sementara sebelumnya sempat digadang – gadang akan menduduki jabatan Ketua DPRD MUKOMUKO definitif. 

Beredar kabar, putra asal Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko ini bakal urung mendapatkan kedudukan jabatan sebagai Ketua DPRD Mukomuko definitif. 

Informasi terhimpun dari sumber yang layak dipercaya malam ini, Minggu, 22 September 2024. Golkar lebih mempercayai kedudukan jabatan Ketua DPRD Mukomuko ke tangan putra Teras Terunjam, Zamhari. 

BACA JUGA:Layanan Obat di RSUD Mukomuko Membaik, Bupati Sapuan: Tiada Lagi Istilah Beli di Luar

BACA JUGA:Besok, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko

‘’Untuk Ketua DPRD Mukomuko definitif, Golkar sudah menetapkan Zamhari, bukan Karto,’’ ungkap salah seorang politisi yang enggan disebutkan identitasnya. 

‘’Saya sudah melihat secara langsung surat DPP Partai Golkar atas penetapan Zamhari sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko,’’ tegasnya. 

Menurut Sumber, sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mukomuko lebih mempercayai dan mengusulkan Karto untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Mukomuko definitif. 

Dikatakannya, Karto juga sempat dipercaya menjadi Ketua DPRD Mukomuko sementara. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Sapuan Serahkan Uang Pembinaan untuk Siswa Berprestasi di Olimpiade Sain Nasional

BACA JUGA:Cerita Suku Tengger dan Gunung Bromo, Disucikan Pusat Kerajaan Gaib

‘’Untuk Ketua DPRD Sementara, ya pak Karto, dan beliau juga sempat digadang-gadangkan pengurus DPD Golkar Mukomuko diusulkan menjadi ketua definitif. Tapi nampaknya rencana dan kemauan itu gagal, dengan telah terbitkan surat penunjukan dari DPP atas nama Zamhari,’’ ujar Sumber. 

Pun demikian, kepastian penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Mukomuko tetap melalui prosedural rapat paripurna anggota dewan. 

‘’Kita tunggu saja nanti, proses pembentukan AKD di lembaga dewan,’’ demikian Sumber itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: