Buktikan Merah Mu! Presidium Pemekaran Mukomuko Minta Dewan Baru Jangan Sekedar D3 dan DL

Buktikan Merah Mu! Presidium Pemekaran Mukomuko Minta Dewan Baru Jangan Sekedar D3 dan DL

Tim Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko Djalaludin, SH--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Tim Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko Djalaludin, SH meminta anggota DPRD Mukomuko periode 2024 – 2029 lebih cermat dalam memikirkan kemajuan daerah kedepan.

Ia mengingat, 25 anggota DPRD Mukomuko yang baru saja dilantik pada tanggal 20 Agustus 2024 lalu, mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lebih baik dari anggota dewan sebelumnya. 

‘’Kepada anggota dewan Mukomuko yang baru saja dilantik, buktikan merah mu! Buktikan janji-janji yang pernah diucapkan selama kampanye. Saatnya mengabdi, dan sangat diharapkan dapat menumbuhkan citra kinerja lebih baik dari periode dewan sebelumnya,’’ kata Djalaludin. 

Sebelumnya, kata Djalaludin, banyak anggota dewan yang lengah dan lupa terhadap janji kampanye yang telah diucapkan. Dengan demikian, ia berharap kepada anggota dewan di periode ini kejadian serupa tidak terjadi lagi. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Aspal 4 Ruas Jalan dengan Sumber Dana DBH Sawit

BACA JUGA:Pasangan Calon Petahana Sapuan – Wasri Tampil Sederhana ke KPU Mukomuko, dengan Kostum Muslim Muslimah

‘’Jangan ada lagi kesan lupa dengan janji, lupa dengan masyarakat, terutama bagi masyarakat dari daerah pemilihan. Mari satukan tekat, membangun Kabupaten Mukomuko ke arah lebih baik lagi,’’ pintanya. 

Djalaludin juga mengomentari persoalan struktur alat kelengkapan dewan. Menurut Djalaludin, selama ini penempatan staf ahli fraksi di lembaga DPRD Mukomuko terkesan kurang tepat atau asal jadi. 

Semestinya, kata Djalaludin, tenaga Staf Ahli Fraksi dapat menempatkan orang-orang yang tepat, berkualitas dan diperkirakan dapat menunjang tugas kerja anggota dewan. 

‘’Kita juga mengomentari soal Staf Ahli Fraksi. Kalau bisa, tempatkan lah orang yang tepat dan berkualitas, sehingga dapat membantu tugas kerja dewan. Setidaknya, keberadaan staf ahli fraksi ini dapat menyumbangkan pemikiran untuk para wakil rakyat kita, bukan sekedar menambah beban lembaga dari keberadaan mereka,’’ pintanya. 

BACA JUGA:Syarat Seluruh Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Masih Kurang

BACA JUGA:Dinas PUPR Koordinasi ke BWS Soal Penanganan Longsor Sempadan Sungai di Mukomuko

Selain itu, kata Djalaludin, ada kesan di masyarakat banyak anggota DPRD Mukomuko yang selama ini terkesan Datang Duduk Diam (D3). Kemudian, ada juga kesan hanya selalu mengejar tugas Dinas Luar (DL) dan lainnya. 

Terkait istilah D3 ini, kata DJalaludin, diharapkan tidak lagi ada pada anggota DPRD Mukomuko yang sekarang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: