Syarat Seluruh Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Masih Kurang

Syarat Seluruh Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Masih Kurang

Syarat Seluruh Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Masih Kurang--Sumber Foto : Facebook/Bupati Sapuan

RMONLINE.ID - Sebanyak 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko sudah mendaftar ke KPU dan dipastikan tidak akan ada calon tambahan.

Namun para calon ini belum aman, karena syarat calon seluruhnya masih kurang, selain itu KPU perlu memastikan keakuratan dokumen dari calon.

Namun untuk syarat pencalonan berupa dukungan dari partai politik (Parpol) dipastikan semua sudah terpenuhi, dimana minimal memiliki dukungan 10 persen suara sah partai politik atau gabungan partai politik.

BACA JUGA:Dinas PUPR Koordinasi ke BWS Soal Penanganan Longsor Sempadan Sungai di Mukomuko

BACA JUGA:Kemenag: Internet Gratis Usulan Pemkab Mukomuko untuk MI, MTs, MA dan RA Proses Pemasangan

Ketua KPU Mukomuko Marjono melalui komisioner KPU Mukomuko, Ketua KPU Mukom Misbahul Amri mengatakan, berbeda syarat calon dengan syarat pencalonan.

Untuk syarat calon, itu merupakan syarat kelengkapan dari calon, seperti ijazah, KTP, SKCK dan sebagainya.

Sementara untuk syarat pencalonan berupa dukungan baik independent maupun dukungan partai politik.

Yang wajib dipenuhi saat mendaftar adalah syarat pencalonan, sementara untuk syarat calon masih ada waktu untuk perbaikan atau melengkapi mana yang kurang.

BACA JUGA:September Labor Dinas LH Sudah Bisa Melakukan Praktek Uji Mutu Limbah

BACA JUGA:Calon Bupati Mukomuko 4 Pasang, Sapuan Ikut Bahagia Warga Banyak Pilihan

Ia mengakui untuk syarat calon masih ada yang kurang, salah satunya syarat kesehatan, dimana calon baru melakukan tes kesehatan pada Jumat 30 agustus setelah mendaftar.

Nanti hasil tes kesehatan ini akan digabungkan dengan syarat calon lainnya, baru dilakukan verifikasi semua dokumen.

"Kalau syarat calon tidak masalah kalau masih kurang, karena ada masa perbaikan atau melengkapi, kalau syarat dukungan calon itu wajib terpenuhi saat mendaftar," papar Amri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: