Tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sudah Tetapkan Hari Daftar ke KPU, Berikut Jadwalnya!

Tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sudah Tetapkan Hari Daftar ke KPU, Berikut Jadwalnya!

Tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sudah Tetapkan Hari Daftar ke KPU, Berikut Jadwalnya! --Sumber Foto : RMONLINE.ID

Dari koordinasi itu, kata Marjono, pasangan calon yang bakal mendaftar di hari pertama Choirul – Huda Rahmadi. 

Untuk Edwar – Ruslan dan Renjes – Rismanaji, berkemungkinan akan mengambil jadwal pendaftaran di hari terakhir, tanggal 29 Agustus 2024. 

‘’Ini masih bersifat koordinasi, kapan mereka hadir ke KPU untuk mendaftar ya kami proses. Yang jelas pendaftaran dibuka selama 3 hari, tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,’’ ujar Marjono. 

Ia juga menyampaikan, di hari pertama dan hari kedua, Selasa tanggal 27 Agustus dan Rabu tanggal 28 Agustus 2024, pendaftaran bakal calon untuk Pilkada Serentak di KPU Mukomuko dibuka pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. 

Terkhusus untuk pendaftaran calon di hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, jadwal pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. 

‘’Penerimaan berkas pencalonan dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor KPU Mukomuko,’’ demikian Marjono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: