Tokoh Presidium Tantang Anggota DPRD Mukomuko Bentuk Perda Berkualitas Tingkatkan PAD Daerah

Tokoh Presidium Tantang Anggota DPRD Mukomuko Bentuk Perda Berkualitas Tingkatkan PAD Daerah

Tokoh Presidium Pemekaran Daerah Kabupaten Mukomuko, Djalaludin, SH--Foto : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Sejumlah 25 orang anggota DPRD Mukomuko periode 2024 - 2029, telah menjalani prosesi pengucapan sumpah janji pelantikan pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

Selama mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mukomuko, mereka ditantang untuk mampu bekerja secara cerdas dan berkualitas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. 

Pesan untuk 25 anggota DPRD Mukomuko ini disematkan oleh tokoh Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko, Djalaludin, SH. Ia berharap anggota DPRD Mukomuko periode sekarang ini mampu mewarnai kebijakan untuk kemajuan daerah.

‘’Kami presidium menaruh harapan kepada anggota dewan yang baru bekerja cerdas. Melahirkan Perda berkualitas, terutama terkait regulasi yang mampu memacu potensi pertumbuhan PAD daerah,’’ kata Djalaludin di Mukomuko, Kamis, 22 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Aparat Gabungan Hadang Sejumlah Massa Aksi Tolak Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mukomuko

BACA JUGA:Apel OMP Nala 2024, 998 Aparat Siap Amankan Pilkada Serentak di Mukomuko

Djalaludin menyayangkan, banyak potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mukomuko yang belum tergarap dikarenakan belum adanya regulasi yang kuat sebagai dasar penataan pengelolaan. 

Salah satunya, kata Djalaludin, berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, banyak pendirian bangunan-bangunan di daerah ini yang belum didasari dengan IMB. 

Kemudian, juga dengan menjamurnya usaha reklame dan sarang burung walet. Dikatakan Djalaludin, usaha-usaha ini belum membuahkan hasil bagi pemerintah daerah menjadi sumber PAD. 

‘’Perda untuk IMB, sarang burung walet dan reklame memang selama ini sudah ada, tapi faktanya berapa PAD yang diperoleh dari sektor itu. Artinya apa? Ini butuh kajian yang lebih mendasar lagi, dan kita minta kepada anggota dewan yang sekarang ini dapat membuah semacam dasar hukum yang lebih kuat lagi untuk mengutip PAD dari sektor itu,’’ kata Djalaludin. 

BACA JUGA:Bendahara Turnamen Sepakbola Bandaratu CUP II Mukomuko Dilaporkan ke Polres

BACA JUGA:Lowongan Kerja, Pemkab Mukomuko Buka Pendaftaran 150 Formasi CPNS

Dengan demikian, ia berharap kepada sejumlah anggota DPRD yang baru mampu menuangkan pemikiran, secara bersama membahas persoalan tersebut agar daerah ini bisa memperoleh PAD dari sektor tersebut. 

‘’Ini mungkin sebuah harapan besar kami kepada anggota dewan yang baru, mampu menggali potensi PAD yang belum maksimal menjadi maksimal, melalui pembuatan produk hukum daerah yang tepat dan kuat,’’ pintanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: