Walau Hanya 3 Tahun, Prestasi Sapuan Dalam Pembangunan Tidak Kaleng-Kaleng, Ini Buktinya
Walau Hanya 3 Tahun, Prestasi Sapuan Dalam Pembangunan Tidak Kaleng-Kaleng, Ini Buktinya--rmonline.id
RMONLINE.ID - Bupati Mukomuko, Sapuan dan wakil bupati Wasri tidak lama lagi akan mengahiri baktinya sebagai bupati dan wakil bupati.
Masa jabatan Sapuan - Wasri cukup singkat dibanding dengan kepala daerah sebelumnya, yaitu hanya 3 tahun lebih, karena ada kebijakan Pilkada serentak.
Normalnya atau sebelumnya jabatan kepala daerah satu periode penuh yaitu selama 5 tahun.
Namun demikian, walau hanya 3 tahun, prestasi Sapuan - Wasri dalam membangun tidak kaleng-kaleng.
Buktinya ada banyak jalan yang sukses dibangun, jembatan diperbaiki, termasuk membangun gedung seperti rumah adat dan juga rumah sakit pratama di Kecamatan Ipuh. Termasuk sekolah-sekolah.
BACA JUGA:Polisi Rilis Penangkapan Narkoba Terbaru Usai Pelantikan Anggota DPRD Mukomuko Terpilih
Diantara jalan yang dibangun semasa Sapuan dengan anggaran cukup besar yaitu, pada 2022 sukses meningkatkan jalan Wonosobo - Sumber Mulyo dengan anggaran mencapai Rp 7,5 miliar yaitu anggaran DAK.
Pada tahun yang sama juga dibangun jalan SP2 - SP9 Kecamatan Air Manjuto, kemudian jalan SP9 Kecamatan XIV Koto dan jalan Makmur Jaya Air rami dengan menghabiskan hingga Tp 7 miliar dari DAU.
Terus dilaksanakan pembangunan jalan Sido Makmur, jalan suka maju - maju makmur, jalan Bunga Tanjung dengan anggaran DAK hingga Rp 3,9 miliar.
Tahun 2023 juga menjadi tahun paling sukses Sapuan - Wasri karena mereka sukses mendatangkan program pusat yaitu dana Inpres dan melaksanakan beberapa proyek.
BACA JUGA:Parpol Yang Tidak Punya Kursi di DPRD Bisa Mengusung Calon di Pilkada
BACA JUGA:Balon Bupati Petahana Sapuan - Wasri Hampir Pasti Diusung NasDem dan Perindo
Diantaranya pembangunan jalan Pondok Baru - Bantal - Nelan Indah dengan dana hingga Rp 10 miliar. Terus jalan Sungai Gading - Aur Cina - Lubuk Bangko dengan anggaran hingga Rp 7,5 miliar juga DAK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: