Upayakan Dana Pusat Rp160 Miliar untuk Infrastruktur Jalan di Kabupaten Mukomuko Tahun 2025
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT didampingi istri-Istimewa-rmonline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah telah menyusun target rencana pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada tahun 2025, dengan total anggaran sebesar Rp160 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT mengungkapkan, rencana pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Mukomuko tahun 2025, pada sebagian besar masih mengupayakan sumber pembiayaan dana transfer dari pemerintah pusat.
Untuk program pembangunan infrastruktur jalan tahun 2025, kata Apriansyah, pihaknya telah mengusulkan target rencana kegiatan sekaligus dengan estimasi kebutuhan anggarannya.
‘’Untuk peningkatan infrastruktur jalan daerah, masih berharap besar adanya persediaan dana dari pemerintah pusat. Untuk tahun 2025, ada beberapa ruas jalan yang menjadi target dan butuh anggaran sekitar Rp160 miliar,’’ kata Apriansyah di Mukomuko, Minggu, 18 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bentuk Pasar Tertib Ukur Upaya Lindungi Konsumen dari Praktik Timbangan Curang
BACA JUGA:Polres Mukomuko Laksanakan Giat Pemantapan Kerja Personel Hadapi Pilkada Serentak 2024
Menyusul rencana program peningkatan jalan daerah tersebut, kata Apriansyah, pihaknya telah mengupayakan pengusulan anggaran kepada pemerintah pusat melalui penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
‘’Untuk infrastruktur jalan ini, kita mengupayakan melalui dua skema pembiayaan yang bersumber dari DAK,’’ ungkap Apriansyah.
Secara rinci, kata Apriansyah, melalui skema peningkatan infrastruktur Pembenahan Kawasan Produksi Perikanan Nasional (KPPN), Pemkab Mukomuko telah menyampaikan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik akuatik KPPN sebesar Rp32 miliar.
Usulan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat, dengan harapan dapat terwujud dalam plot pembiayaan tahun 2025.
Anggaran DAK Tematik Akuatik KPPN yang diusulkan Pemkab Mukomuko sebesar Rp32 miliar untuk pelaksanaan pembangunan di beberapa ruas jalan.
BACA JUGA:Sebar Undangan Pelantikan 25 Anggota DPRD Mukomuko Periode 2024 – 2029
BACA JUGA:Berada di Zona Merah Gempa, Pemkab Mukomuko Siapkan Rencana Kontinjensi
Dijelaskan Apriansyah, DAK Tematik Akuatik KPPN ini untuk pembangunan jalan di Satuan Permukiman warga (SP) 10, Jalan Pantai Indah Mukomuko, Jalan di wilayah Pasar Bantal Teramang Jaya dan Gang Becek di Kecamatan Lubuk Pinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: