ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Untuk Mendengarkan Visi dan Misi Calon

ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Untuk Mendengarkan Visi dan Misi Calon

ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Untuk Mendengarkan Visi dan Misi Calon-Ilustrasi-Berbagai Sumber

ASN tidak boleh mengadakan kegiatan yang menunjukkan dukungan atau keberpihakan terhadap calon tertentu, termasuk melakukan ajakan, himbauan, atau seruan.

- Memberikan Dukungan ke Caleg/Calon Independen dengan Memberikan KTP

ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon legislatif atau calon independen kepala daerah dengan cara memberikan KTP atau dokumen identitas lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: