ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Untuk Mendengarkan Visi dan Misi Calon
ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Untuk Mendengarkan Visi dan Misi Calon-Ilustrasi-Berbagai Sumber
ASN tidak boleh mengadakan kegiatan yang menunjukkan dukungan atau keberpihakan terhadap calon tertentu, termasuk melakukan ajakan, himbauan, atau seruan.
- Memberikan Dukungan ke Caleg/Calon Independen dengan Memberikan KTP
ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon legislatif atau calon independen kepala daerah dengan cara memberikan KTP atau dokumen identitas lainnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: