Bawaslu Lesu, Dana Hibah Pilkada Masih Kurang Rp 500 Juta dan Belum Digunakan
Bawaslu Lesu, Dana Hibah Pilkada Masih Kurang Rp 500 Juta dan Belum Digunakan-Istimewa-Berbagai Sumber
Harapannya dana ini tidak dikurangi, bahkan ia sudah menghadap sekda menyampaikan prihal tersebut, tapi belum ada jawaban yang jelas.
Jika dana hibah ini kurang, maka akan ada kegiatan Bawaslu yang tidak bisa dilaksanakan, karena usulan dana hibah sudah disesuaikan dengan pertukannya.
"Kalau kurang, tentu mengganggu kegiatan yang sudah kita susun," paparnya.
Sementara Bupati Mukomuko, H. Sapuan saat diminta tanggapannya terkait dana hibah Bawaslu yang masih kurang Rp 500 juta, berjanji segera menindaklanjutinya.
Jika memang tidak ada anggaran yang bisa digunakan, bisa saja akan diambil dari BTT. Namun perlu dipelajari dulu, apakah boleh dan bagaimana prosesnya.
"Nanti saya cek kembali, kalau saya inginnya semua pos anggaran harus sesuai pagu yang sudah disepakati. Kalau untuk BTT tentu kita menunggu juklak juknis, sepanjang aturan memungkinkan kami akan jalankan," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: