Dinas Perkim Mukomuko Butuh Suntikan Dana Rp15 Miliar untuk Pengadaan Tanah Fasilitas Umum

Dinas Perkim Mukomuko Butuh Suntikan Dana Rp15 Miliar untuk Pengadaan Tanah Fasilitas Umum

Surianto, S.Pd Kepala Dinas Perkim Mukomuko--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko butuh alokasi dana sekitar Rp15 miliar di APBD 2025, untuk pembiayaan pengadaan tanah fasilitas umum.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Surianto, SPd kepada radarmukomuko.com, Rabu, 19 Juni 2024. Ia mengungkapkan, ada 4 program rencana pengadaan tanah fasilitas umum yang telah direncanakan melalui dinasnya. Dari 4 program itu, butuh sokongan penganggaran sekitar Rp15 miliar. 

BACA JUGA:Besok, Kapolres Mukomuko Giat Penghijauan dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke 78 di Pasar Ipuh

‘’Ada 4 program pengadaan tanah yang telah direncanakan dan penganggarannya di APBD 2025. Estimasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp15 miliar,’’ kata Surianto. 

Dikatakan Surianto, pada pembahasan pra Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tempo hari, anggaran untuk pengadaan tanah fasilitas umum baru bisa dikalkulasikan sebesar Rp1,5 miliar.

‘’Dalam pra RKP kemarin, baru bisa ditemukan pembiayaannya sekitar Rp1,5 miliar. Ini yang menjadi tantangan kita, mencari peluang tambahan anggaran itu. Sementara estimasi kebutuhan sekitar Rp15 miliar,’’ ujarnya. 

Estimasi dana sebesar Rp15 miliar yang rencananya bakal diusulkan dalam APBD 2025 tersebut untuk 4 program kegiatan pengadaan tanah. Dikatakannya, anggaran tersebut untuk pembiayaan pembebasan lahan untuk ruas Jalan Nasional di Bandara Mukomuko. Kemudian, tanah lokasi pembangunan pasar modern dan tanah lokasi lapangan tembak usulan Kodim 0428/MM. 

BACA JUGA:Terbukti Berulah, Oknum Bu Guru dan Pegawai Pemda Mukomuko Terancam Dipecat dari PNS

‘’Kita dari dinas mengupayakan semampunya. Yang jelas, estimasi kebutuhan ini terus kita koordinasikan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red),’’ ujar Surianto. 

Selain itu, tahun 2024 ini pihaknya juga bakal melaksanakan kegiatan pengadaan tanah fasilitas umum, berupa tanah makam atau Tempat Pemakaman Umum (TPU). Lokasi pengadaan tanah TPU ini sesuai dengan yang telah direncanakan, untuk pemakaman umum di kawasan Danau Nibung Mukomuko. 

‘’APBD tahun ini, ada dana untuk kegiatan pengadaan tanah sekitar Rp400 juta. Sesuai rencana awal, untuk kegiatan pengadaan tanah makam. Dan ini masih menunggu proses,’’ demikian Surianto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: