Aktivis jadi Korban Bandit Pecah Kaca, Uang Jutaan Melayang, Kejadian di Mukomuko

Aktivis jadi Korban Bandit Pecah Kaca, Uang Jutaan Melayang, Kejadian di Mukomuko

Aktivis jadi Korban Bandit Pecah Kaca, Uang Jutaan Melayang, Kejadian di Mukomuko -Istimewa-rmonline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Uang jutaan rupiah yang tersimpan di dalam mobil aktivis LSM di Mukomuko diduga hilang digondol bandit pecah kaca pada Jum’at, 7 Juni 2024, siang. 

Tempat Kejadian Perkara (TKP), di parkiran Masjid Al Ikhlas Muhammadiyah, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. 

Kejadian ini telah dilaporkan korban ke Polres Mukomuko, dan pelaku masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Mukomuko Peduli Bencana Sumbar, Salurkan Bantuan Dana Puluhan Juta

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Bayar Gaji ke 13 PNS dan PPPK  

Wakapolres Mukomuko, Kompol Ahmad Muzrin Musni kepada awak media. Ia membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa pencurian dengan modus operandi pecah kaca mobil, TKP di parkiran Masjid Al Ikhlas Muhammadiyah Bandar Ratu, Mukomuko. 

‘’Korban sudah melapor, dan peristiwa ini sementara masih dalam proses penyelidikan,’’ kata Wakapolres Mukomuko. 

Di samping itu, pihaknya juga telah turun ke TKP untuk mendapatkan bukti petunjuk dari peristiwa tersebut. 

‘’Korban sudah memberikan keterangan, dan anggota juga telah melakukan identifikasi TKP,’’ ujarnya. 

Diketahui, dua aktivis jadi sasaran korban bandit pecah kaca, Salman Alfarizi, dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) asal Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit. Kemudian, Junaidi Sporta, anggota Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko, asal Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit. Selain aktivis, kedua korban ini juga diketahui berprofesi sebagai buruh petani sawit. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Pemkab Mukomuko Fasilitasi Tempat Berbelanja Sembako Murah, Catat Ini Jadwalnya!

BACA JUGA:Hanura Hanya Rekom 2 Balon Bupati Mukomuko, Nama Sapuan dan Huda Tidak Masuk

Dari data terhimpun, sebelum kejadian ini, korban atas nama Salman, berangkat dari rumah melakukan penarikan uang tabungan di salah satu bank di Penarik sebesar Rp30 juta. 

Setelah melakukan penarikan uang, sekitar pukul 11.00 WIB, korban melaju ke Kecamatan Kota Mukomuko dengan menggunakan kendaraan mobil Rush nopol B 1084 CZH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: