Pemerintah Sarankan Masyarakat, Beli Gas Elpiji di Pangkalan Sebaiknya Ditimbang

Pemerintah Sarankan Masyarakat, Beli Gas Elpiji di Pangkalan Sebaiknya Ditimbang

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID– Terhindar dari kata rugi. Konsumen dibenarkan untuk meminta pangkalan gas elpiji untuk melakukan penimbangan gas terlebih dulu sebelum transaksi pembayaran.

Ini jurus ampuh agar konsumen gas tidak merugi pada setiap transaksi pembelian gas elpiji.   

‘’Pada setiap pangkalan gas elpiji disediakan timbangan. Konsumen atau pembeli, boleh minta ditimbang dulu sebelum membeli gas,’’ kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP pada Jum’at, 31 Mei 2024. 

BACA JUGA:3 Desa Bersaing Ketat Menuju Pemenang Nomor 1, Berikutnya Tergantung Kades

BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja dan Layanan, Bhabinkamtibmas Polres Mukomuko Dilengkapi Ponsel Canggih

Saran dan pendapat ini, menjawab adanya keluhan konsumen kepada Disperindagkop dan UKM Mukomuko. Dikatakan Nurdiana, baru-baru ini ada konsumen gas elpiji yang mengeluh karena ditemukan berat gas elpiji kurang dari takaran tabung.  

 ‘’Baru-baru ini kita menerima keluhan salah seorang masyarakat, terkait pembelian gas elpiji 3 kilogram. Dari keterangan yang bersangkutan, gas yang ia beli hanya memiliki berat 2,5 kilogram,’’ kata Nurdiana. 

Perlu diketahui, setiap pangkalan gas diharuskan memiliki timbangan sebagai alat takar berat volume gas yang terisi pada setiap tabung. 

Dikatakan Nurdiana, terkhusus untuk konsumen gas elpiji di Kabupaten Mukomuko, sebaiknya meminta pihak pangkalan untuk melakukan penimbangan gas yang dibeli. 

“Di setiap pangkalan gas, sudah ada timbangan untuk mengetahui isi gas, jadi sebelum beli gas, masyarakat disarankan untuk menimbang dulu gas yang dibeli, agar nanti tak rugi,” ujarnya. 

Nurdiana juga menjelaskan, pangkalan gas di Kabupaten Mukomuko, diwajibkan untuk memiliki timbangan tembaga yang 5 kilogram.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Hadir Bantu Korban Rumah Tertimpa Pohon Sawit

BACA JUGA:Koordinasi, BKSDA Segera Pasang Perangkap Buaya Penghuni Sungai Mukomuko

Karena, setiap tahun pihaknya melakukan tera untuk timbangan tembaga yang dimiliki pangkalan gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: