BKPSDM Mukomuko: Pengangkatan Pelaksana Tugas Pejabat Mundur Tunggu Titah Bupati

BKPSDM Mukomuko: Pengangkatan Pelaksana Tugas Pejabat Mundur Tunggu Titah Bupati

Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut. M Si--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (KBPSDM) Kabupaten Mukomuko, bicara soal adanya 3 orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengundurkan diri dari jabatannya. 

Langkah berikutnya, BKPSDM segera memproses pengangkatan pelaksana tugas untuk menghindari kekosongan jabatan dan stagnasi program kegiatan.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin, 27 Mei 2024. 

BACA JUGA:Kelola Dana Hibah Rp 25 Miliar, Disarankan Dokter Ketua KPU Mukomuko Mundur

BACA JUGA:Balon Bupati Mukomuko Muharamin Hampir Final Diusung Koalisi 3 Partai Politik Ini

‘’Berdasarkan surat yang kita terima, ada 3 orang pejabat yang menyatakan mengundurkan diri. 2 pejabat pada Disparpora Mukomuko dan 1 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Atas dasar itu, kami akan proses untuk pengangkatan jabatan pelaksana tugas,’’ kata Wawan Santoni. 

BKPSDM dalam hal ini hanya sebatas memproses secara administrasi. Dikatakan Wawan, kebijakan pengangkatan ada di tangan kepala daerah, dalam hal ini Bupati Mukomuko

‘’Untuk pengangkatan pelaksana tugas ini, kami menunggu titah Bupati Mukomuko. Pengangkatan atas dasar SK Bupati,’’ kata Wawan Santoni.

Diketahui, 2 pejabat yang mengundurkan diri pada OPD Disparpora Mukomuko yakni, kepala Bidang Pemuda dan Olahraga dan Kepala Bidang Pariwisata. 1 lagi, pejabat Kepala Bidang Nakertrans. 

BACA JUGA:Ternyata UAS Sudah Diundang ke Mukomuko Sejak Beberapa Tahun Lalu, Ini Kata Bupati

BACA JUGA:Suasana Lapangan MTQ Komplek Pemda Mukomuko, Persiapan Ceramah Ustadz Abdul Somad

‘’Dari ketiga pejabat ini, mundur dengan alasan penguat berkaitan dengan masalah kesehatan,’’ tegas Wawan.

Selanjutnya, kata Wawan Santoni, untuk pengisian beberapa posisi jabatan yang masih kosong atau belum terisi dengan pejabat definitif, Pemkab Mukomuko akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

‘’Kan ada posisi jabatan lain yang masih kosong. Seperti Kabag Pembangunan Setdakab, kosong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia. Ini juga akan diupayakan definitif. Tentu untuk pengisian jabatan ini kami akan bersurat terlebih dulu ke Kemendagri,’’ demikian Wawan Santoni. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: