Diam-Diam, Mantan Pejabat Mukomuko Ruslan Mendaftar ke Parpol Untuk Ikut Pilbup

Diam-Diam, Mantan Pejabat Mukomuko Ruslan Mendaftar ke Parpol Untuk Ikut Pilbup

Mantan pejabat Mukomuko, H. Ruslan,M.Pd ikut mendaftar ke Partai politik (Parpol) untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko--

RMONLINE.ID - Diam-diam mantan pejabat Mukomuko, H. Ruslan,M.Pd ikut mendaftar ke Partai politik (Parpol) untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.

Namun belum diketahui pasti, apakah Ruslan mendaftar atas keinginan sendiri atau didaftarkan oleh pendukungnya untuk maju Pilkada.

Tak dipungkiri belakangan ini, isu Ruslan akan maju Pilkada sudah terdengar, dimana dirinya digadang-gadangkan sebagai calon wakil bupati dari Choirul Huda,SH.

Ruslan diketahui, sudah resmi pensiun dari ASN. Dimana dirinya mengajukan pensih lebih awal setelah lepas dari jabatan eselon II.

BACA JUGA:Pilbup Mukomuko, Sapuan dan Choirul Huda Berpotensi Tumbang Oleh Duet Maut Wisnu - Wahyu Nugroho

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna Pimpin Upacara Harkitnas 2024

Terakhir Ruslan mejabat sebagai Kepala Dinas perhubungan Mukomuko, dirinya juga pernah menduduki berbagai pisis di eselon II. 

Dimana Ruslan juga pernah menjabat Kepala Dinas Kominfo Mukomuko, terus kepala dinas pendidikan dan kebudayaan hingga menjadi sekretaris dewan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Mukomuko, Dedy Kurniawan,S.Sos mengakui dari beberapa nama yang mendaftar untuk calon bupati dan wakil bupati di Parpolnya, salah satunya adalah atas nama Ruslan.

Namun ia belum mengetahui apakah Ruslan akan serius ingin mencalon atau tidak belum diketahui pasti.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Desak Pabrik Beli Sawit Petani Sesuai Ketetapan Provinsi

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Sapuan Bulat Maju Calon Gubernur, Jika Rohidin Terbentur Aturan

Nanti akan dilakukan pengecekan dan penilaian terhadap keseriusan dan kesiapannya, jika memang serius maka akan direkomendasikan.

Terkait diusung atau tidak kewenangannya bukan pada pengurus partai politik di daerah, tapi sudah menjadi kewenangan Dewan pengurus pusat (DPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: