Setelah Periksa Bendahara, Jaksa akan Panggil PPTK di Setdakab Mukomuko

Setelah Periksa Bendahara, Jaksa akan Panggil PPTK di Setdakab Mukomuko

Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH--

BACA JUGA:Pilkada 2024, Sapuan: Mendaftar ke Parpol Tidak Harus Lewat Pengurus Kabupaten

BACA JUGA:Banyak Tenaga Honorer Bakal Gagal Diangkat Menjadi ASN PPPK, Karena Ini

Penyelidikan yang di lakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya dugaan tipikor di Setdakab. Untuk itu penting di lakukan penggalian lebih lanjut. 

Dua bendahara di Setdakab masih dimintai keterangan, yakni bendahara yang khusus di Bagian Umum dan Bendahara di Setdakab Mukomuko tersebut

Dalam kegiatan penggunaan anggaran juga adanya indikasi banyaknya penyimpangan, dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, adanya beberapa dugaan mark up anggaran, dugaan fiktif dan dugaan tak sesuai peruntukan dan lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: