Berkumur Saat Puasa, Apakah batal? Ini 3 Jawaban Ulama Besar Dunia

Berkumur Saat Puasa, Apakah batal?  Ini 3 Jawaban Ulama Besar Dunia

Berkumur Saat Puasa, Apakah batal? Ini 3 Jawaban Ulama Besar Dunia-Ilustrasi-Berbagai Sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Berpuasa di bulan Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang penting, dan setiap detailnya sering diperdebatkan untuk memastikan ibadah kita sesuai syariat. 

Berkumur-kumur saat berwudhu adalah salah satu tindakan yang sering dipertanyakan, terutama ketika kita merasa sangat haus. Apakah tindakan ini bisa membatalkan puasa?

Menggali Lebih Dalam 

Dalam Islam, berwudhu adalah salah satu syarat sahnya shalat. Berkumur-kumur merupakan bagian dari berwudhu yang disunnahkan. 

Namun, saat berpuasa, kita harus lebih berhati-hati agar tidak sampai menelan air secara tidak sengaja.

Pandangan Ulama 

Para ulama telah memberikan pandangan mereka terkait masalah ini:

- Ibnu Taimiyah , seorang ulama besar, menegaskan bahwa berkumur-kumur dan beristinsyaq adalah sunnah yang tetap berlaku bagi orang yang berpuasa. Namun, beliau juga mengingatkan untuk tidak berlebihan dalam beristinsyaq saat puasa agar air tidak tertelan.

BACA JUGA:Berbuka dengan Takjil yang Menyehatkan, Beginilah Cara Membuat Smoothies Kurma

BACA JUGA:Tinggi Protein, Manfaat Tempe Bagi Kesehatan yang Cocok Jadi Bahan Menu Berbuka ataupun Sahur

- Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini , seorang ulama lainnya, menjelaskan bahwa berlebihan dalam berkumur-kumur saat berwudhu adalah dengan memasukkan air hingga ke ujung langit-langit mulut. Hal ini disunnahkan saat tidak berpuasa, tetapi harus dihindari saat puasa karena berpotensi membatalkan puasa jika air tertelan.

- Imam Nawawi , seorang imam besar mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa berkumur-kumur dan beristinsyaq tetap disunnahkan bagi orang yang berpuasa, namun tanpa berlebihan. Jika air masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja dan tidak berlebihan, maka puasa tidak batal.

Berdasarkan pandangan ulama tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa berkumur-kumur saat berwudhu di bulan puasa adalah diperbolehkan, asalkan tidak berlebihan. Jika kita melakukan dengan hati-hati dan tidak sampai menelan air, maka puasa kita tidak akan batal. 

BACA JUGA:Rincian Formasi dan Jurusan Yang Dibuka Pada Tes CPNS dan PPPK Mukomuko 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: