Bisnis Panti Pijat Remang-Remang di Mukomuko Laris, Buktinya Makin Menjamur

Bisnis Panti Pijat Remang-Remang di Mukomuko Laris, Buktinya Makin Menjamur

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi,S.Pd-Amris-Berbagai Sumber

BACA JUGA:Mukomuko Seleksi Calon Paskibraka 2024, Diikuti 211 Pelamar

Maka sekali lagi ia mengimbau kepada seluruh pengusaha pijat di daerah ini agar bisa selektif menerima karyawan. 

"Sebagian tidak ada sertifikat trapis, ini jelas tidak sah. Bisa-bisa nanti salah urut pelanggannya," papar Jodi.

Persoalan lain hasil pantauannya, tempat atau ruangan maupun kamar untuk praktik pijat kurang layak atau tidak higenis.

Warga yang datang pijat itu, tujuannya agar badan sehat dan bugar. Dengan tempat seperti itu bisa menyebabkan penyakit.

"Tempatnya tidak higinis atau steril, ini juga menunjukkan ketidak profesionalan para pemilik panti pijat," tegasnya.

Parahnya lagi, dicurigai diantara usaha panti pijat ini, pekerjanya juga melayani transaksi hubungan dewasa. 

Salah satu buktinya, tempatnya tertutup. Ini jelas sangat membahayakan, karena rawan tertular penyakit. Sebab bisa saja para pekerja ini punya penyakit menuluar seperti HIV.

"Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko bekerjasama dengan Dinas Kesehatan selalu rutin memeriksa pekerja pijat ini satu persatu. Seperti kegiatan yang sudah dilakukan  sebelumnya.

"Nanti akan kita cari waktu yang tepat. Yang jelas karyawan di usaha pijat itu harus dipastikan kesehatannya," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: