Bisnis Panti Pijat Remang-Remang di Mukomuko Laris, Buktinya Makin Menjamur
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi,S.Pd-Amris-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Agaknya usaha panti pijat di Mukomuko cukup menjanjikan, karena banyak pelanggan yang menggunakan jasanya. Bahkan diduga diantara panti pijat ini "remang-remang" atau melayani transaksi s3ksual.
Kondisi ini membuat Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Mukomuko kewalahan melakukan kegiatan penertiban.
Sejak beberapa bulan belakangan, jumlah pekerja panti pijat di Kabupaten Mukomuko mengalami peningkatan drastis. Data dari Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko peningkatannya hingga 100 persen.
BACA JUGA:Target Investasi Mukomuko Senilai Rp3 Triliun di 2024
BACA JUGA:Aneh! Puluhan Caleg Mukomuko Meraih Dukungan 0 Hingga 10 Suara
Umumnya para pekerja panti pijat ini merupakan janda muda dan setengah baya yang berasal dari berbagai daerah di Bengkulu dan juga luar Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi,S.Pd mengatakan pekerja terapis yang bekerja bertambah banyak. Mayoritas masih muda-muda.
"Pendataan yang kita lakukan, diketahui mayoritas terapis di usaha pijat di daerah ini statusnya janda dan usianya masih muda,” kata Jodi, Selasa, 5 Maret 2024.
Dikatakannya, awalnya di beberapa tempat usaha pijat di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko pekerjanya hanya belasan orang.
Saat ini, bertambah mencapai sekitar 40 orang. Mayoritas, tenaga terapis itu bukan warga Kabupaten Mukomuko.
"Mereka datang dari luar Kabupaten Mukomuko bahkan ada yang dari luar Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Hasil pendataan, puluhan terapis di usaha pijat yang ada di daerah ini, tidak semuanya memiliki sertifikat keahlian di bidangnya.
Padahal saat ditertibkan sudah diingatkan harus ada sertifikat ahli dibidangnya.
BACA JUGA:Belasan ASN Pemkab Mukomuko Seleksi JPT Pratama di Kota Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: