5 Parpol Akan Bentuk Fraksi Murni di DPRD MM, 5 Partai Harus Buat Fraksi Gabungan

5 Parpol Akan Bentuk Fraksi Murni di DPRD MM, 5 Partai Harus Buat Fraksi Gabungan

5 Parpol Akan Bentuk Fraksi Murni di DPRD MM, 5 Partai Harus Buat Fraksi Gabungan--

RADARMUKOMUKO.COM - Berdasarkan perolehan kursi sementara Partai politik (Parpol) untuk DPRD Mukomuko, maka bakal ada 5 Parpol akan miliki fraksi murni atau frakasi sendiri karena memiliki anggota dewan yang cukup.

Sementara 5 Parpol yang juga meraih kursi di DPRD Mukomuko harus membuat fraksi gabungan, mengingat jumlah anggota dewannya kurang dari tiga.

Karena sesuai ketentuan Parpol yang boleh membentuk fraksi sendiri adalah partai politik yang memiliki jumlah sama dengan jumlah komisi di DPRD.

Diketahui di DPRD Mukomuko ada tiga fraksi, maka parpol yang memiliki anggota dewan kurang dari tiga tidak bisa membentuk fraksi sendiri.

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Edaran Penyesuaian Operasional Panti Pijat, Karaoke dan Rumah Makan Selama Ramadhan

BACA JUGA:Bawaslu Sebut Tidak Ada Bukti Terjadi Politik Uang Selama Pileg di MM, Hanya Isu

Maka dari sini dapat disimpulkan hanya 5 parpol yang akan miliki fraksi murni, yaitu Golkar dengan 5 anggota, Hanura 3 anggota, Gerindra 3 anggota. Terus PKB 3 anggota dan terakhir perindo 3 anggota.

Untuk PPP yang memiliki 2 kursi, Nasdem juga dua kursi, termasuk PAN dua kursi serta PDIP dan Demokrat masing-masing satu kursi harus membuat fraksi gabungan.

Walau gabungan fraksi 5 parpol ini bisa lebih kuat, karena jumlahnya mencapai 8 orang atau merekajuga bisa membentuk dua fraksi gabungan.

Adapun nama-nama anggota dewan dari masing-masing fraksi nantinya yaitu:

Fraksi Golkar

- Hanasrum

- dr. Ferdy Jureli

- Zamhari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: