Semua Fraksi di DPRD Mukomuko Dukung Kelanjutan Raperda Pembangunan Perumahan

Semua Fraksi di DPRD Mukomuko Dukung Kelanjutan Raperda Pembangunan Perumahan

Semua Fraksi di DPRD Mukomuko Dukung Kelanjutan Raperda Pembangunan Perumahan--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM –Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman usulan eksekutif mendapat pertimbangan dan beragam saran dari 5 fraksi di DPRD MUKOMUKO

Ini terungkap dalam rapat paripurna ke 8 dan ke 9 masa sidang 3 tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Mukomuko, Kamis, 11 September 2025, sore. Masing-masing fraksi memberikan pandangan berbeda terhadap Raperda tersebut. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Mukomuko, Hanasrum menyampaikan, terhadap Raperda Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fraksi Golkar menyarankan pemerintah daerah untuk menyusun database hunian dan kawasan permukiman yang terintegrasi dan berbasis digital. 

Dikatakan Hanasrum, pentingnya penyusunan database hunian terintegrasi secara digital ini, agar tujuan dan program pemerintah lebih terarah dan tertata.  

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Wajib Dianggarkan, Armansyah: 2026 Kegiatan Fisik Menyesuaikan

BACA JUGA:Imbas PPPK Paruh Waktu, Polres Mukomuko 'Diserbu' Pegawai Honorer

Disamping itu, Fraksi Golkar juga menyarankan, bahwasanya dalam penyusunan Raperda ini, khsusu untuk perencanaan dan pengawasan tata ruang terhadap sasaran program, pemerintah daerah perlu melakukan penguatan daya ukur pengetahuan dengan meningkatkan koordinasi lintas sektoral. Misalnya, bidang kepeuan, lingkungan hidup dan pertanahan serta perizinan.   

‘’Strategi dalam penyusunan Raperda perumahan dan permukiman ini perlu meningkatkan koordinasi, sehingga produk hukum yang dilahirkan nanti tidak terjadi persoalan tumpang tindih kebijakan dan aturan. Lebih khususnya lagi, Raperda ini juga mempertimbangkan tingkat partisipatif masyarakat,’’ kata Hanasrum.     

Fraksi Gerindra DPRD Mukomuko, menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Mukomuko soal Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Mukomuko, Armansyah mengatakan, pihaknya menyambut baik raperda tersebut.

Namun pihaknya menyampaikan beberapa catatan untuk raperda tersebut, seperti regulasi dan payung hukum dalam raperda tersebut.

“Kita menyambut baik raperda tersebut, namun ada beberapa catat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti regulasi dan payung hukum yang kuat dalam raperda itu,” ungkap Armansyah.

Armansyah menjelaskan dengan adanya regulasi dan payung hukum yang kuat, untuk mengatur penyelenggaraan perumahaan dan Kawasan Permukiman yang aspiratif dan akomodatif, sesuai dengan tata ruang yang ada.

BACA JUGA:Ditutupi Semak Belukar, Jalan Provinsi di Mukomuko Menyempit dan Rusak Parah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: