Sebanyak 225 Honorer Bakal Terima SK Pengangkatan jadi ASN PPPK Pemkab Mukomuko di Tahun 2024
Sebanyak 225 Honorer Bakal Terima SK Pengangkatan jadi ASN PPPK Pemkab Mukomuko di Tahun 2024--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sudah ada kepastian, 225 orang honorer bakal menerima SK pengangkatan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko di tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH di Mukomuko, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, sejumlah honorer yang bakal diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2024 merupakan peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu.
‘’Mereka sudah dinyatakan lulus seleksi dan tinggal menunggu proses penetapan Nomor Induk PPPK oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara),’’ ungkap Niko Hafri.
BACA JUGA:Golkar Hampir Pasti 2 Kursi Dapil 3, Demokrat, PKS atau PPP Bakal Gigit Jari
BACA JUGA:Kantong Lumpur Senilai Rp14 Miliar di Mukomuko, Dibangun Tahun 2023 dan Sudah Berfungsi
Niko Hafri menyampaikan, di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapat kuota penerimaan ASN PPPK sebanyak 249 orang.
Dari jumlah kuota penerimaan ASN PPPK tersebut, 109 untuk formasi guru, 109 untuk formasi bidang kesehatan dan 31 formasi untuk tenaga teknis.
Pada pelaksanaan seleksi, ternyata tidak semua formasi tersebut terisi pelamar. Diakuinya, ada beberapa formasi yang tidak terisi pelamar.
‘’Dari total formasi penerimaan PPPK, yang lulus berjumlah 226 orang. Namun 1 orang menyatakan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Jadi, yang diusulkan untuk penetapan nomor induk PPPK atau pengangkatan hanya 225 orang,’’ kata Niko Hafri.
Dijelaskan Niko, dari 249 formasi penerimaan PPPK tahun 2023. Ada 24 formasi yang bakal tidak terisi calon PPPK.
‘’Benar, dari jumlah pengadaan pegawai ada 24 formasi yang bakal kosong,’’ kata Niko Hafri.
Kekosongan ini disebabkan beberapa hal. Dijelaskan Niko, pertama dikarenakan tidak ada pelamar terhadap formasi yang dibuka pada penerimaan PPPK Pemkab Mukomuko.
BACA JUGA:BPK Mulai Masuk, Proyek RS Pratama Ipuh Rp 39 Miliar Belum Selesai, Dinkes: Finishing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: