BPK Mulai Masuk, Proyek RS Pratama Ipuh Rp 39 Miliar Belum Selesai, Dinkes: Finishing

BPK Mulai Masuk, Proyek RS Pratama Ipuh Rp 39 Miliar Belum Selesai, Dinkes: Finishing

BPK Mulai Masuk, Proyek RS Pratama Ipuh Rp 39 Miliar Belum Selesai, Dinkes: Finishing-Dok-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - Sampai sekarang, proyek pembangunan rumah sakit (RS) pratama Ipuh Kabupaten Mukomuko, Bengkulu belum juga selesai. 

Diketahui proyek dengan nilai mencapai Rp 39 miliar ini sudah mengalami dua kali perpanjangan kontrak dan pemberian kesempatan kedua akan berakhir 23 maret kelak.

Kabarnya, pihak tim Badan pemeriksa keuangan (BPK) mulai masuk dan siap melakukan audit atas pembangunan rumah sakit yang berada di desa Air Buluh ini.

Pihak dinas kesehatan mengklaim saat ini struktur fisik proyek sudah selesai, sekarang tahap finishing. 

Diyakin rumah sakit ini akan segera selesai 100 persen dan siap dioperasikan pada tahun ini.

BACA JUGA:Baru Satu PPK di Mukomuko Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu

BACA JUGA:2 Caleg Kakak Beradik Berpeluang Rebut Kursi Terakhir Dapil 2 dan Dapil 3 Mukomuko

Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajad yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek rumah sakit ini, mengatakan sekarang pihak kontraktor masih bekerja, karena ada beberapa yang harus diselesaikan.

Adapun pekerjaan yang masih dilakukan tahap finishing, yaitu perapian, plafon masih ada yang belum selesai, pemasangan franit dan termasuk pemasangan pleksiwol. Adapun batas waktu pelaksanaannya sampai dengan 23 maret nanti.

Sisa pekerjaan hanya pada bangunan utama, sementara untuk bangunan lainnya sudah selesai dan siap digunakan. Dengan sisa waktu yang ada, diyakininya proyek ini akan selesai dengan baik.

Sebab sisa pekerjaan yang ada tidak terlalu berat, namun rumit, karena sifatnya finishing.

"Yang berat-berat sudah selesai, tinggal finishing, namun ini cukup rumit dan butuh tenaga. Saya harapkan minimal 50 orang pekerja untuk menyelesaikannya sampai batas waktu," kata Jajad.

BACA JUGA:Segini Pendapatan Anggota Dewan Mukomuko, Gaji Pokok Hanya Rp 1.575.000 Per-Bulan

BACA JUGA:Pemilihan Ulang TPS 9 Diincar Caleg, Bisa Menentukan Peraih Kursi Terakhir Dapil 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: