Pagi Ini Warga ke TPS Gunakan Hak Pilih, Jangan Salah Ini Cara Mencoblos Surat Suara
Pagi Ini Warga ke TPS Gunakan Hak Pilih, Jangan Salah Ini Cara Mencoblos Surat Suara-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Pagi ini, Rabu 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia termasuk Mukomuko, Bengkulu akan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka menggunakan hak pilihnya.
Pelayanan pencoblosan dimulai dari pagi hingga siang, setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan suara yang sudah dicoblos.
Masyarakat Indonesia akan menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD.
Kesempatan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk menentukan pemimpin atau wakilnya di parlemen satu periode ke depan.
Mencoblos harus berhati-hati, jangan sampai suara yang sudah diberikan rusak karena ketidak tahuan ataupun kesalahan saat mencoblos di TPS.
BACA JUGA:HUT Mukomuko 2024 Dihelat Usai Pemilu, Pasar Malam dan Hiburan Rakyat Masih Tanda Tanya
BACA JUGA:Lepas Susu Pemilu, Ini Pesan Bupati, Kapolres dan Kajari Mukomuko
Maka perlu memahami bagaimana cara mencoblos yang benar dan tepat, sehingga suara yang diberikan sah.
Sebelumnya juga diingatkan, untuk memilih anda harus memastikan diri terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu juga pastikan anda mendapat formulir C6-KWK atau formulir yang berisi surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.
Untuk membantu pemilih agar suaranya sah, terutama pemilih pemula yang baru kali ini menggunakan hak suara, berikut ini cara mencoblos yang benar:
- Pertama datang ke TPS sesuai dengan tempat tingga atau surat pemberitahuan dari KPU
- Saat tiba di TPS, serahkan surat pemberitahuan memilih atau KTP ke petugas TPS
- Ikuti antrian dan masuk ke TPS setelah mendapat panggilan dati petugas dengan membawa surat suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: