31.827 Warga Mukomuko Tidak Ikut Memilih Bupati, 3.250 Suara Tidak Sah

31.827 Warga Mukomuko Tidak Ikut Memilih Bupati, 3.250 Suara Tidak Sah

31.827 Warga Mukomuko Tidak Ikut Memilih Bupati, 3.250 Suara Tidak Sah--Sumber Foto : Amris/RMOnline.id

RMONLINE.ID - KPU Mukomuko Provinsi Bengkulu sudah melakukan rekapitulasi hasil Pilkada Mukomuko, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maupun pemilihan bupati dan wakil bupati.

Pemilihan bupati yang diikti 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati, berhasil dimenangkan oleh pasangan Choirul Huda - Rahmadi yang meraih 43.361 suara. 

Pasangan Sapuan-Wasri mendapat 35.896 suara, Paslon nomor Renjes-Rismanaji mendapat 14.836 suara dan Edwar-Ruslan mendapat 10.806 suara.

Yang juga menjadi perhatian serius dalam pemilihan kepala daerah kali ini yaitu tingginya angka Golput atau masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Data terbaru dari 139.976 jiwa yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 108.149 warga yang menggunakan hak suaranya atau 74,9 persen saja.

BACA JUGA:Periode Sapuan – Wasri, Bangun Puluhan Kilometer Jalan Kabupaten Mukomuko, Ini Rincinya

BACA JUGA:Kejadian di Mukomuko, Kuli Bangunan Bacok Rekan Kerja dengan Sebilah Parang

Dari 108.149 warga yang menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, 3.250 suara dinyatakan tidak sah. Hingga total suara sah hanya 04.899 suara.

Suara tidak sah paling sedikit terjadi di kecamatan Malin Deman yakni sebanyak 130 suara. Kemudian disusul Teras Terunjam sebanyak 133 suara. 

Sementara suara tidak sah paling banyak terjadi di Kecamatan Penarik, sebanyak 423 suara tentu sesuai dengan jumlah mata pilihnya terbanyak di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Mulai Incar PAD Dari Sektor Pariwisata

BACA JUGA:Tim Sukses Paslon Ngumpul, Berbagai Cerita Selama Proses Kampanye

Berikut ini jumlah pemilih di masing-masing kecamatan:

Lubuk Pinang, 7.476 dari 10.836 pemilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: