Gawat! Perkarangan Kantor Camat Mukomuko Ditanami Ganja, Satu Orang Diamankan

Gawat! Perkarangan Kantor Camat Mukomuko Ditanami Ganja, Satu Orang Diamankan

Gawat! Perkarangan Kantor Camat Mukomuko Ditanami Ganja, Satu Orang Diamankan--

RADARMUKOMUKO.COM - Baru saja dilantik dan serahterima, Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si langsung unjuk gigi. Dimana jajaran Satnarkoba Polres Mukomuko berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Ganja.

Menariknya, kali ini bukan jual beli ganja yang berhasil diungkap, tapi polisi membongkar dugaan penanaman ganja di perkarangan kantor camat Kota Mukomuko, Bengkulu.

Dari perkarangan kantor camat yang berada di Bundara Mukomuko ini, ditemukan sekitar 10 tanaman ganja yang ditanam dalam polibag.

BACA JUGA:Kado Akhir Tahun, Polres Mukomuko Ringkus 3 Pria Penjual Freezer

Selain ganja hidup polisi juga berhasil menemukan 1 paket ganja, setelah salah seorang pegawai kantor camat yang bertugas sebagai penjaga malam diamankan.

Sekretaris kecamatan (Sekcam), Hafni Diana, SE ketika dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak. Namun demikian, ia tidak membantah Polisi mengamankan penjaga malam dan tanaman ganja. 

"Pernah Polisi datang ke kecamatan katanya mau ambil tempat sampah menambah barang bukti terkait pengamanan penjaga malam kasus narkoba," ujarnya.

Terkait dnegan keberadaan tanaman Ganja yang ditemukan di perkarangan kantor camat, ia belum bisa memberi keterangan.

"Saya tidak tahu," tuturnya.

BACA JUGA:Ketua KONI Kepahiang Resmi Ditahan, Tsk Dugaan Korupsi Dana Hibah Berpeluang Bertambah

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kasat Narkoba, IPTU. Suprapto, SH., MH membenarkan adanya penangkapan terhadap penjaga kantor camat.

Pihaknya menemukan 10 batang diduga tanaman ganja ditanam dalam 1 polybag. Sudah tumbuh sekitar 7 sampai 15 centimeter.

Selain mengamankan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko, juga mengamankan tanaman ganja hidup yang diduga sengaja ditanam di polybag dan dipelihara di area kantor kecamatan. 

"Seorang laki-laki berinisial H 36 tahun kita amankan, di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko," ujar Kasat dikutib dari radarbengkulu.disway.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: