Antisipasi Kebocoran Pajak, BKD Mukomuko Kawal Transaksi Bisnis dengan Pemasangan Tapping Box
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Defri Maulana--
Padahal, lanjutnya, rumah makan dan restoran di daerah ini telah memberlakukan pajak 10 persen kepada pengunjungnya.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat setempat pengunjung rumah makan, restoran, dan hotel di daerah ini guna bersama-sama mengawasi tempat usaha ini dengan cara menanyakan struk resmi yang berasal dari alat pemantau pajak daring atau e-tax. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: