Pihak Bupati dan Dewan Diberi Tenggang Waktu Sahkan APBD 2024 Hingga 14 Desember
Pihak Bupati dan Dewan Diberi Tenggang Waktu Sahkan APBD 2024 Hingga 14 Desember--
Terkait penyebab keterlambatan sendiri belum tahu pasti, informasinya masih ada 3 OPD belum clear dibahas. Selain itu juga karena belum.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: