Pihak Bupati dan Dewan Diberi Tenggang Waktu Sahkan APBD 2024 Hingga 14 Desember

Pihak Bupati dan Dewan Diberi Tenggang Waktu Sahkan APBD 2024 Hingga 14 Desember

Pihak Bupati dan Dewan Diberi Tenggang Waktu Sahkan APBD 2024 Hingga 14 Desember--

Terkait penyebab keterlambatan sendiri belum tahu pasti, informasinya masih ada 3 OPD belum clear dibahas. Selain itu juga karena belum.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: