Bappelitbangda Mukomuko Ungkap Rencana 30 November 2023, H. Gianto: Semoga Terwujud

Bappelitbangda Mukomuko Ungkap Rencana 30 November 2023, H. Gianto: Semoga Terwujud

Bappelitbangda Mukomuko Ungkap Rencana 30 November 2023, H. Gianto: Semoga Terwujud --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, H. Gianto, SH., M.Si mengungkapkan, helat sidang paripurna pengesahan RAPBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024 direncanakan pada 30 November 2023 mendatang.

‘’Mudah-mudahan pada 30 November nanti ada kesepakatan bersama, menetapkan Ranperda RAPBD 2024 menjadi Perda. Semoga ini terwujud,’’ kata H. Gianto ketika dikonfirmasi radarmukomuko.com, di ruang kerjanya, Senin, 27 November 2023.   

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mukomuko, H. Gianto menyampaikan, produk RAPBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024 masih dalam proses pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko. 

BACA JUGA:Kehadiran Peserta Seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko Capai 99,9 Persen

Ia berharap, dalam proses pembahasan anggaran kegiatan dan pembangunan yang bakal menjadi agenda kerja tahun 2024 ini, dapat menempuh jalan kemudahan. 

‘’Harapan kita, kesepahaman penganggaran antara tim eksekutif dengan legislatif dapat terwujud secara cepat,’’ pintanya. 

Selain itu, H. Gianto juga mengungkapkan bahwa ada sedikit peningkatan plafon anggaran APBD di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023. 

‘’Dari sisi angka, plafon anggaran APBD 2024 ada kenaikan. Akan tetapi angka ini belum final, karena masih dalam pembahasan,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Info Seleksi PPPK 2023, BKPSDM: Ada Peserta yang Sudah Dipastikan Nasibnya

Sekedar informasi, plafon RAPBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024 mendekati Rp1 triliun. 

‘’Kisaran RAPBD 2024, naik dikit dari tahun 2023. Kenaikan ini karena dibantu dana pusat, salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Berapa angkanya, tunggu dulu, karena masih berproses,’’ demikian Gianto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: