Kehadiran Peserta Seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko Capai 99,9 Persen

Kehadiran Peserta Seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko Capai 99,9 Persen

Kehadiran Peserta Seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko Capai 99,9 Persen--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Tingkat kehadiran peserta pada tahapan ujian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko tahun 2023, tinggi.

Data sementara, dari proses ujian seleksi yang telah dilaksanakan di 2 tempat di Kota Bengkulu, tingkat kehadiran peserta mencapai 99,9 persen. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si kepada radarmukomuko.com pada Selasa, 27 November 2023. 

BACA JUGA:Info Seleksi PPPK 2023, BKPSDM: Ada Peserta yang Sudah Dipastikan Nasibnya

‘’Untuk pelaksanaan tes di Kota Bengkulu sudah selesai, dengan kehadiran peserta sekitar 99,9 persen. Ini masih bersifat sementara, karena masih ada beberapa peserta yang bakal mengikuti tahapan ujian seleksi di Kota Padang Sumatera Barat,’’ ungkap Wawan Santoni.

Di Kota Bengkulu, ujian seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko diselenggarakan di 2 tempat. Untuk sesi pertama hingga ke 3 dilaksanakan di gedung Poltekes Padang Harapan Kota Bengkulu. Beberapa sesi lagi, digelar di gedung Avenue Kota Bengkulu. 

‘’Total peserta seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko 1760 orang, sebagian besar atau sekitar 86 persennya sudah mengikuti ujian sistem CAT di dua lokasi di Kota Bengkulu. Sisanya akan mengikuti ujian di Padang,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:Reses, Renjes Zaetheddy Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Wawan Santoni juga menyampaikan, pada pelaksanaan seleksi, juga terdapat beberapa peserta yang dinyatakan tidak hadir alias tidak mengikuti proses ujian. Bagi peserta yang tidak mengikuti ujian sudah dipastikan tidak lulus seleksi. 

‘’Tidak banyak, palingan yang tidak ikut ujian sekitar sepuluhan orang dari total keseluruhan. Namun angka pastinya masih kami rekap,’’ ulasnya. 

Selama proses ujian berlangsung, diakuinya juga terdapat satu diantara peserta tes yang kurang cermat dalam melihat jadwal. Sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengikuti proses ujian. 

‘’Karena kurang cermat, yang bersangkutan tidak mendapat rekomendasi untuk mengikuti ujian pada sesi lainnya. Ini sesuai dengan juklak dan juknis pelaksanaan ujian,’’ demikian Wawan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: