Tak Hanya Jaminan Layanan Kesehatan Fisik, BPJS Kesehatan Juga Dapat Digunakan Untuk Layanan Kesehatan Mental

Tak Hanya Jaminan Layanan Kesehatan Fisik, BPJS Kesehatan Juga Dapat Digunakan Untuk Layanan Kesehatan Mental

Tak Hanya Jaminan Layanan Kesehatan Fisik, BPJS Kesehatan Juga Dapat Digunakan Untuk Layanan Kesehatan Mental--

RADARMUKOMUKO.COM – Di masa sekarang kesehatan mental merupakan salah satu hal yang perlu menjadi pusat perhatian.

Hal ini karena kesehatan mental sangat memberikan pengaruh buruk bagi kesehatan fisik seseorang.

Selain itu kesehatan mental dapat juga mengancam nyawa seseorang karena depresi dan stress.

BACA JUGA:Ketahuilah, Sayur Ini Bisa Bikin Diet Anda Gagal Total

Oleh karena itu kesehatan mental patut untuk di jaga dan perlu di rawat agar terhindar dari masalah-masalah kesehatan mental.

Perawatan kesehatan mental ini ternyata juga dapat di lakukan dengan menggunakan BPSJ Kesehatan.

Sebelum melakukan layanan kesehatan mental dengan BPJS Kesehatan terlebih dahulu di bahas terkait gejala-gejala seseorang mengalami gangguan mental.

Berikut ini gejala-gejala seseorang mengalami gangguan mental

• Halusinasi

• Kehilangan konsentrasi

• Suka berteriak tanpa alasan

• Rasa cemas dan ketakutan berlebihan

• Marah secara berlebihan

• Menarik diri dari lingkungan sekitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: