Aturan Pakaian Tes CPNS dan PPPK, Siapkan Baju Putih dan Celana Hitam

Aturan Pakaian Tes CPNS dan PPPK, Siapkan Baju Putih dan Celana Hitam

Peserta Tes CPNS dan PPPK Wajib Membawa 8 Peralatan dan Dokumen Berikut, Lupa Bisa Gagal--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Tes penerimaan CPNS dan PPPK akan berlangsung dalam waktu dekat. Adapun jadwal SKD sekitar tanggal 9 hingga 18 November, namun bisa saja berbeda. 

Salah satu hal penting harus diketahui peserta sebelum tes adalah menyangkut dengan pakaian yang akan digunakan saat tes kelak.

Walau belum ada panduan resmi secara umum, namun yang pasti peserta wajib berpakaian yang pantas dan rapi. Jika merujuk dari sebelumnya atau dari beberapa aturan di kementerian, maka sebaiknya peserta menyiapkan pakaian hitam putih. Yaitu baju putih dan celana atau rok panjang.

Jikapun nanti tidak ada aturan harus berpakaian hitam putih saat tes, anda bisa memilih tetap menggunakannya atau tidak. Ketimbang nanti diwajibkan berpakaian hitam putih, sementara anda tidak siap.

BACA JUGA:Muncul Tanda Kiamat Dari Israel, Dari Hewan Dabbah Hingga Zionis Kalah Perang

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat Rp 50 Juta Hingga Rp 500 Juta, Ini Daftar Produk Pinjaman Bank Syariah Indonesia

Pakaian ini sangat penting, jika tidak sesuai aturan panitia, dampaknya peserta dilarang ikut tes, sehingga akan sangat merugikan, padahal sudah berusaha mendaftar dengan susah payah.

 

Sebagai contoh aturan berpakaian adalah untuk peserta tes di Kemenkumham sebagaimana dikutib dari laman resminya:

 

Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Laki-laki

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: