Ada Penambahan Dana Desa untuk 2024, Ini Penjelasan DPMD Mukomuko

Ada Penambahan Dana Desa untuk 2024, Ini Penjelasan DPMD Mukomuko

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Eka Purwanto, M.Si--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Ada penambahan anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu di tahun anggaran 2024. 

Kepastian penambahan anggaran Dana Desa ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Eka Purwanto, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, 10 November 2023. 

‘’Plafon Dana Desa untuk tahun 2024 sudah diketahui. Memang ada penambahan sekitar Rp1 miliar lebih,’’ kata Eka Purwanto. 

BACA JUGA:Merah Putih Berkibar Sempurna di Upacara Hari Pahlawan, Diiringi Aubade SMPN 1 Mukomuko

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Rakor Lintas Sektoral Bersama Kementerian ATR BPN, Bahas Materi Raperda RTRW

Penambahan Dana Desa Rp1 miliar ini diketahui berdasarkan hasil penetapan plafon anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. 

‘’Di tahun 2023 ini, pagu dana desa untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko sebanyak Rp117 miliar. Namun untuk 2024, naik Rp118.783.280.000. Artinya ada penambahan Rp1 miliar lebih,’’ urainya.

Penambahan pagu Dana Desa diperkirakan dapat menyokong program pembangunan di desa. Namun untuk indikator penyebab terjadinya penambahan anggaran belum dapat diketahui. 

‘’Apa kriteria dan indikator sehingga dana desa ini bertambah, kami pun belum mengetahuinya. Yang jelas, dari penetapan pusat, benar ada penambahan dari tahun ini,’’ ulasnya. 

BACA JUGA:Bunga Rafflesia Arnoldii Terbesar di Dunia, Simbol Keanekaragaman Hayati Alam Wisata Bengkulu

BACA JUGA:Dua Desa Masuk Indikator Rawan Pangan Jadi Perhatian Prioritas Pemkab Mukomuko

Akan tetapi, indikator penetapan dana desa untuk masing-masing desa, kata Eka Purwanto, kriterianya dari alokasi dasar kemudian dihitung kembali dari jumlah wilayah dan jumlah penduduknya. Selain itu, juga dilihat dari sektor keberhasilan kinerja di desa dalam serapan realisasi anggaran desa. 

‘’Kita belum tahu, penambahan ini apakah dari penilaian kinerja desa dalam merealisasikan anggaran desa atau ada indikator lain. Memang pemerintah pusat melihat laporan kinerja ini dari semester pertama, laporan per Juni dari tahun anggaran berjalan,’’ demikian Eka Purwanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: