SMKN 1 Mukomuko dan PT. Arista Auto Prima Bengkulu Teken MoU Kerjasama, Perihal 6 Poin Ini

SMKN 1 Mukomuko dan PT. Arista Auto Prima Bengkulu Teken MoU Kerjasama, Perihal 6 Poin Ini

SMKN 1 Mukomuko dan PT. Arista Auto Prima Bengkulu Teken MoU Kerjasama, Perihal 6 Poin Ini --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Mukomuko dan PT. Arista Auto Prima – Honda Arista Bengkulu jalin kerjasama bidang link and match sebagai upaya penyelarasan program kurikulum kejuruan teknik kendaraan ringan otomotif. 

Di mana, link and match merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dikembangkan untuk mendukung peningkatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan kerja, usaha serta industri.   

Adapun penandatanganan MoU kerjasama antara Kepala SMKN 1 Mukomuko Feri Irawan, S.Pd., M.TPd dan PT. Arista Auto Prima – Honda Arista Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Servis Manager, Asrori berlangsung di Kota Bengkulu, Kamis, 2 November 2023, kemarin. Turut dihadiri dewan guru jurusan SMKN 1 Mukomuko. 

BACA JUGA:Pasukan Kuning dan ASN Dinas LH Mukomuko Tunaikan Sholat Istisqa

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Fitri, SE Arahkan Program Dinas TPHP Provinsi Bantu Petani Mukomuko

‘’Alhamdulillah, SMKN 1 Mukomuko diterima dengan baik sebagai mitra kerjasama oleh PT. Arista Auto Prima Bengkulu dalam pengembangan dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan kerja, usaha serta industri. Kerjasama ini telah ditandatangani pada Kamis kemarin,’’ ungkap Feri Irawan kepada radarmukomuko.com, Jum’at, 3 November 2023. 

Feri Irawan menjelaskan, terdapat 6 poin yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama untuk program link and match tersebut. 

Masing-masingnya, pihak PT. Arista Auto Prima Bengkulu bersedia memfasilitasi penyelarasan link and match untuk mendukung Kurikulum Kejuruan Teknik kendaraan Ringan Otomotif pada SMKN 1 Mukomuko. 

Poin dua, pihak PT Arista Auto Prima juga memberi ruang kepada SMKN 1 untuk penempatan siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL). 

Kemudian, juga menyediakan ruang kerjasama dalam hal memfasilitasi tempat pemagangan guru untuk upadate keilmuan. 

Tidak hanya itu, dalam perjanjian MoU ini juga memfasilitasi pelaksanaan guru tamu sesuai dengan usulan sekolah. Memfasilitasi instruktur pelatihan untuk guru dan peserta didik, serta memfasilitasi rekrutmen alumni sesuai dengan usulan sekolah.

‘’MoU ini berlaku untuk masa waktu 3 tahun ke depan, terhitung dari tanggal penandatanganan perjanjian yang telah disepakati bersama,’’ paparnya. 

Dua Tahun Mengabdi di SMKN 1 Mukomuko 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: