Jenis dan Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Bisa Rp 100 Juta, Rp 200 Juta Hingga Rp 1 Miliar

Jenis dan Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Bisa Rp 100 Juta, Rp 200 Juta Hingga Rp 1 Miliar

Jenis dan Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Bisa Rp 100 Juta, Rp 200 Juta Hingga Rp 1 Miliar--

Koperasi

Juga bisa lewat Koperasi untuk dapatkan pinjaman dengan sertifikat rumah. Program tersebut bernama KSP Sejahtera Bersama, bisa mendapatkan plafon pinjaman mikro untuk pengusaha, pegawai, dan pedagang.

Jika berminat mengajukan pinjaman dengan agunan atau jaminan, secara umum syaratnya yaitu:

Syarat untuk Pegawai:

- Pegawai tetap

- Masa kerja minimal 2 tahun

- Usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir

- Khusus pegawai kontrak memiliki jabatan setidaknya manager/supervisor atau profesional.

- Minimum pendapatan Rp5 juta per bulan

- Masa kerja minimal 5 tahun

BACA JUGA:Mobil Yang Cocok Untuk Keluarga Dengan Harga Rp 100 Jutaan Hingga Rp 200 Jutaan

BACA JUGA:Yang Wang Luncurkan Mobil Berjenis SUV yang Bisa Berenang Salama 30 Menit

Syarat untuk Profesional dan Wiraswasta:

- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimal 2 tahun berturut-turut, serta dapat dibuktikan dengan surat ijin usaha atau praktek

- Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan peraturan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: