Jenis dan Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Bisa Rp 100 Juta, Rp 200 Juta Hingga Rp 1 Miliar
Jenis dan Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Bisa Rp 100 Juta, Rp 200 Juta Hingga Rp 1 Miliar--
- Pas foto pemohon & suami atau istri ukuran 3×4
- Fotokopi Dokumen Jaminan yakni sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhir
- Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Demikian informasinya semoga bermanfaat, silahkan mencoba. Jika kurang jelas bisa datangi bank atau non bank penyedia program pinjaman.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: