Pengalihan Jalan Nasional Bengkulu - Sumatera Barat di Badar Udara Mukomuko Dikoordinasikan Bupati

Pengalihan Jalan Nasional Bengkulu - Sumatera Barat di Badar Udara Mukomuko Dikoordinasikan Bupati

Pengalihan Jalan Nasional Bengkulu - Sumatera Barat di Badar Udara Mukomuko Dikoordinasikan Bupati--

RADARMUKOMUKO.COM - Rencana pemindahan halan nasional penghubung Bengkulu - Sumatera Barat disambut baik Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., M.M., Ak., CPA., CPI.

Bupati mengaku sudah menyampaikan dukungan terhadap rencana pengalihan jalan nasional. Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak Balai Pelaksana jalan nasional (BPJN) Bengkulu, pada awal bulan Oktober 2023. 

Menurut Sapuan, pengalihan jalan nasional yang membelah lahan Bandar Udara (Bandara) Mukomuko penting dilakukan. Agar pengoperasian Bandara Mukomuko dapat ditingkatkan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan. 

BACA JUGA:Agar Semangat Dalam Menjalani Hari, Berikut Adalah Cara Menanamkan Pikiran Positif di Pagi Hari

BACA JUGA:Bisa Dicoba, Begini 5 Cara Ampuh Agar Tidak Mabuk Perjalanan Ketika Bepergian Jauh

Dengan demikian, bandara bisa menjadi akses transportasi udara untuk masyarakat. Selain itu, juga membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mukomuko.

"Pengalihan jalan nasional ini penting, sesuai standar regulasi untuk peningkatan Bandara," ujar Sapuan, dikutib dari radarmukomuko.bacakoran.co.

Sapuan mengatakan dalam pengalihan jalan nasional, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko bertugas melakukan pembebasan lahan. 

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, sudah melakukan peninjauan lahan yang direncanakan sebagai lokasi pengalihan. 

Selanjutnya melakukan pendataan dan pemetaan untuk mengajukan pembebasan lahan.

BACA JUGA:Provinsi di Indonesia yang Memiliki Hak Otonomi Daerah Khusus, Nomor 1 Masih Menjalankan Sistem Kerajaan

BACA JUGA:Sejarah Kerja Paksa Pembangunan Jalan Alas Roban, Penuh Kengerian Hingga Tempat Pembuangan Mayat

"Pemda, melalui Perkim sudah survei ke lokasi. Agar bisa dilakukan pemetaan dan pendataan," ujar bupati Sapuan.

Masih Sapuan, rencananya anggaran pembebasan lahan akan diajukan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dinas Perkim diharapkan segera melaporkan hasil peninjauan, pemetaan lahan yang akan dibebaskan, dan data-data pendukung lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: